BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tuntutan
globalisasi dalam bidang pendidikan juga perlu dipertimbangkan agar hasil
pendidikan nasional dapat bersaing dengan negara-negara maju. Upaya ke arah ini kini sudah mulai diwujudkan
dengan diperkenalkannya konsep pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dari
sentralistik ke desentralistik.
Desentralisasi
pengelolaan pendidikan ini diarahkan oleh Undang-undang No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP
19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan, landasan hukum tersebut
mengamanatkan agar kurikulum pendidikan bagi pendidikan tingkat dasar dan
tingkat menengah disusun oleh satuan
pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP).
Hal
ini harus diwujudkan dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang
disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi
daerah. Dengan demikian, daerah atau sekolah memiliki kewenangan untuk
merancang dan menentukan hal - hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman
belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan suatu proses belajar dan mengajar.
Seiring dengan adanya upaya untuk memberdayakan peran serta daerah dan
masyarakat dalam pengelolaan pendidikan, Pemerintah telah memberlakukan otonomi
dalam bidang pendidikan yang diwujudkan dalam PP No. 25 tahun 2000 pasal 2 ayat
2 yang menyatakan bahwa pemerintah (Pusat) memiliki kewenangan dalam menyusun
kurikulum dan penilaian hasil belajar secara nasional, hal-hal yang berhubungan
dengan implementasinya dikembangkan dan dikelola oleh pelaksana di daerah
terutama di daerah tingkat II dan sekolah.
Hal
ini berarti daerah perlu menyusun silabus dengan cara melakukan penjabaran
terhadap stándar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam bentuk silabus dan
rencana pelaksanaan pembelajaran, yang memuat materi setempat yang relevan,
serta penyusunan kurikulum daerah yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan serta
potensi setempat, yang kemudian dikenal dengan istilah Kurikulum Tingklat
Satuan Pendidikan (KTSP).
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, dapat kami rumuskan
beberapa permasalahan, yaitu :
1. Apa pengertian silabus?
2. Bagaimana prinsip pengembangan silabus?
3. Bagaimana format silabus?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui pengertian silabus
2. Untuk mengetahui prinsip pengembangan silabus
3. Untuk mengetahui format silabus
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
SILABUS
Menurut para ahli:
Ø Silabus adalah garis besar, ringkasan, ikhtisar,
atau pokok-pokok isi/materi pembelajaran (salim, 1987:98)
Ø Silabus merupakan seperangkat rencana serta
pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar
(Yulaelawati, 2004:123)
Ø Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan
(Mulyasa,2010:190)
Dari beberapa definisi silabus di atas dapat
disimpulkan bahwa silabus adalah seperangkat rencana yang berisi garis besar
atau pokok-pokok pembelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi
dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap
satuan pendidikan.
2.2 PRINSIP
PENGEMBANGAN SILABUS
Dalam KTSP, pengembangan silabus diserahkan
sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan, khususnya bagi yang sudah mampu
melakukannya. Oleh karena itu setiap satuan pendidikan diberi kebebasan dan
keleluasaan dalam mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi kebutuhan masing-masing. Agar
pengembangan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan tetap berada
dalam bingkai pengembangan kurikulum nasional (standar nasional), maka perlu
memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus. Prinsip- prinsip tersebut
adalah:
1.
Ilmiah
Pengembangan silabus berbasis KTSP harus
dilakukan dengan prinsip ilmiah, yang mengandung arti bahwa keseluruhan materi
dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar, logis, dan dapat
dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
2.
Relevan
Relevan dalam silabus mengandung arti bahwa
ruang lingkup, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam
silabus disesuaikan dengan karakteristik peserta didik yakni tingkat
perkembangan intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.
Disampig itu, relevan mengandung arti kesesuaian atau keserasian antara silabus
dengan kebutuhan dan tuntutan kehidupan masyarakat pemakai lulusan. Dengan
demikian lulusan pendidikan harus sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja
dilapangan baik secara kuantitas maupun kualitas. Relevan juga dikaitkan dengan
jenjang pendidikan yang ada di atasnya, sehingga
terjadi kesinambungan dan pengembangan silabus.
Relevan dapat dibedakan menjadi dua kategori
yaitu relevan secara internal dan eksternal. Relevan secara internal adalah kesesuaian
antara silabus yang dikembangkan dengan komponen-komponen kurikulum secara
keseluruhan, yakni standar kompetensi, standar isi, standar proses, dan standar
penilaian. Sedangkan relevan secara eksternal adalah kesesuaian antara silabus
dengan karakteristik
peserta didik,kebutuhan masyarakat dan lingkungannya.
3.Fleksibel
Pengembangan silabus KTSP harus dilakukan secara
fleksibel. Fleksibel dalam silabus dapat dikaji dari dua sudut pandang yang
berbeda, yakni fleksibel sebagai suatu pemikiran pendidikan, dan fleksibel
sebagai kaidah dalam penerapan kurikulum. Fleksibel sebagai suatu pemikiran
pendidikan berkaitan dengan dimensi peserta didik dan lulusan, sedangkan
fleksibel sebagai suatu kaidah dalam penerapan kurikulum berkaitan dengan
pelaksanaan silabus.
Prinsip fleksibel tersebut mengandung makna bahwa pelaksanaan
program, peserta didik, dan lulusan memiliki ruang gerak dan kebebasan dalam
bertindak. Guru sebagai sarana pelaksana silabus, tidak mutlak harus menyajikan
program dengan konfigurasi seperti dalam silabus (dokumen tertulis), tetapi
dapat mengakomodasi sebagai ide baru atau memperbaiki ide-ide sebelumnya.
Demikian halnya peserta didik, mereka diberikan berbagai pengalaman belajar
yang dapat dipilih sesuai dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing.
Sedangkan fleksibel dari segi lulusan mereka memiliki kewenangan dan kemampuan
yang multi arah berkaitan dengan dunia kerja yang akan dimasukinya.
4. Kontinuitas
Kontinuitas atau kesinambungan mengandung arti
bahwa setiap program pembelajaran yang dikemas dalam silabus memiliki
keterkaitan satu sama lain dalam kompetensi dan pribadi peserta didik.
Kontinuitas atau kesinambungan tersebut bisa secara vertikal, yakni dengan jenjang pendidikan yang ada di atasnya dan bisa juga secara horizontal yakni dengan program-program lain
atau dengan silabus lain yang sejenis.
5. Konsisten
Pengembangan silabus berbasis KTSP harus
dilakukan secara konsisten, artinya bahwa antara standar kompetensi, kompetensi
dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian memiliki hubungan yang konsisten dalam membentuk kompetensi peserta
didik.
6. Memadai
Memadai dalam silabus mengandung arti bahwa
ruang lingkup indikator, materi standar, pengalaman belajar, sumber belajar, dan
sistem penilaian yang dilaksanakan dapat mencapai kompetensi dasar yang telah
ditetapkan.
Di samping itu, prinsip memadai juga berkaitan dengan sarana dan
prasarana yang berarti bahwa kompetensi dasar yang dijabarkan dalam silabus,
pencapaiannya ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai.
7. Aktual dan Kontekstual
Aktual dan kontekstual mengandung arti bahwa
ruang lingkup kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar,
sumber belajar, dan sistem penilaian yang
dikembangkan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang sedang terjadi dan
berlangsung di masyarakat.
8. Efektif
Pengembangan silabus berbasis KTSP harus
dilakukan secara efektif, yakni memperhatikan keterlaksanaan silabus tersebut
dalam proses pembelajaran, dan tingkat pembentukan kompetensi sesuai dengan
standar kompetensi yang telah ditetapkan. Silabus yang efektif adalah yang
dapat diwujudkan dalam kegiatan pembelajaran nyata di kelas atau di lapangan,
sebaliknya silabus tersebut dapat dikatakan kurang efektif apabila banyak hal
yang tidak dapat dilaksanakan. Keefektifan silabus tersebut dapat dilihat dari
kesenjangan yang terjadi antara silabus sebagai kurikulum tertulis (written
curriculum), potensial curriculum atau kurikulum yang diharapkan (intended
curriculum) dengan curriculum yang teramati (observer curriculum) atau silabus
yang dapat dilaksanakan (actual curriculum). Sehubungan dengan itu, dalam pengembangan silabus guru atau pengembang silabus harus membayangkan situasi
nyata di kelas agar kendala-kendala yang mungkin terjadi dapat diantisipasi sehingga tidak terjadi
kesenjangan yang terlalu menganga.
9. Efisien
Efisien dalam silabus berkaitan dengan upaya
untuk memperkecil atau menghemat penggunaan dana, daya, dan waktu tanpa
mengurangi hasil atau kompetensi standar yang ditetapkan. Efisien dalam silabus
bisa dilihat dengan cara membandingkan antara biaya,tenaga,dan waktu yang digunakan
untuk pembelajaran dengan hasil yang dicapai atau kompetensi yang dapat
dibentuk oleh peserta didik. Dengan demikian, setiap guru dituntut untuk dapat
mengembangkan silabus dan perencanaan pembelajaran sehemat mungkin, tanpa
mengurangi kualitas pencapaian dan pembentukan kompetensi.
v Prosedur pengembangan Silabus
Pengembangan Silabus
KTSP dalam garis besarnya mencangkup langkah-langkah sebagai berikut:
· Mengisi kolom identitas
· Mengkaji dan
menganalisis standar kompetensi
· Mengkaji dan menentukan
kompetensi dasar
· Mengidentifikasi materi
standar
· Mengembangkan pengalaman
(standar proses)
· Merumuskan indikator
pencapaian kompetensi
· Menentukan jenis
penilaian
· Alokasi waktu
· Menentukan sumber
belajar
1.
Mengisi kolom identitas
Contoh : cara mengisi kolom identitas
![]() |
2.
Mengkaji dan
Menganalisis Standar Kompetensi
Standar
kompetensi merupakan
seperangkat kompetensi yang dibakukan dan harus dicapai siswa sebagai hasil
belajarnya dalam setiap satuan pendidikan (SKL)
Mengkaji dan menganalisis standar
kompetensi mata pelajaran dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a. Urutan
tidak harus sesuai dengan urutan yang ada dalam Standar Isi, melainkan
berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan.
b.
Keterkaitan
antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.
Keterkaitan
standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3.
Mengkaji
dan Menentukan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan rincian dari
standar kompetensi, berisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang secara
minimal harus dikuasai siswa
Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar mata
pelajaranan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.
Urutan
berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan dengan urutan yang ada dalam
standar isi.
b.
Keterkaitan
antara kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.
Keterkaitan
kompetensi dasar dengan standar kompetensi
4.
Mengidentifikasi Materi
Standar
Mengidentifikasi materi standar yang
menunjang standar kompetensi dan kompetensi dasar, dengan mempertimbangkan
hal-hal sebagai berikut :
a.
Tingkat perkembangan
fisik, intelektual, emosional, social, dan spiritual peserta didik.
b.
Kebermanfaatan bagi
peserta didik.
c.
Struktur keilmuan.
d.
Kedalam dan keluasan
materi.
e.
Relevensi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
f.
Alokasi waktu.
5.
Mengembangkan
Pengalaman Belajar (Standar Proses)
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental
dan fisik yang dilaskukan peserta didik dalam proses pembentukan kompetensi,
dengan berintraksi aktif dengan sumber belajar mlaui pendekatan, metode, dan
media pembelajaran yang bervariasi.
Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup
yang perlu dikuasai oleh peserta didik. Rumusan pengalaman belajar mencerminkan menajeman pengalaman
belajar peserta didik.
6.
Merumuskan Indikator
Keberhasilasn
a.
Indikator merupakan
penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan respon
yang dilskukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
b.
Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan , potensi daerah,
dan peserta didik.
c.
Indikator
dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur dan dapat diobservasi
, sehingga dasar dalam menyusun alat penilaian.
7.
Menentukan Penilaian
(Standar Penilaian)
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan
berdasarkan indikator, dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis
maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek
atau produk, penggunaan portofolio, penilaian diri.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan
penilaian,yaitu :
a.
Penilaian dilakukan
untuk mengujur pencapaian kompetensi.
b.
Menggunakan acuan
criteria.
c.
Menggunakan system
penilaian berkelanjutan.
d.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan
tindak lanjut.
e.
Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh
dalam kegiatan pembelajaran.
8.
Alokasi Waktu
Alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar
dilakukan dengan memperhatikan jumlah minggu efektif dan alokasi mata pelajaran
perminggu dengan mempertimbangkan kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat
kepentingannya.
bangkan jumlah kompetensi
dasar, keluasan.
Alokasi waktu yang tercantum dalam silabus merupakan
pemikiran waktu yang dibutuhkan oleh rata-rata peserta didik untuk menguasai
kompetensi dasar.
9.
Menentukan Sumber
Belajar
Sumber belajar adalah
rujukan, objek dan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber
belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan
fisik, alam, social, budaya.
Penentuan sumber belajar
dilakukan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar , indikator
kompetensi serta materi pokok, dan kegiatan pembelajaran.
v Proses Pengembangan Silabus
Untuk memberi kemudahan
guru dan kepala sekolah dalam mengembangkan silabus berbasis KTSP, perlu
dipahami proses pengembangannya, baik yang mencakup perencanaan, pelaksanaan,
evaluasi maupun revisi.
1. Perencanaan
Dalam perencanaan ini
tim pengembang harus mengumpulkan informasi dan referensi, serta
mengidentifikasi sumber belajar termasuk nara sumber yang diperlukan dalam
pengembangan silabus. Pengumpulan informasi dan referensi dapat dilakukan
dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi, seperti computer dan
internet.
2. Pelaksanaan
Pelaksanaan menyusun
silabus dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Merumuskan
kompetensi dan tujuan pembelajaran, serta menentukan materi standar yang memuat
kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar, dan indicator hasil belajar.
b. Menentukan strategi, metode
dan teknik pembelajaran sesuai dengan model pembelajaran.
c. Menentukan
alat evaluasi berbasis kelas ( EBK) dan alat ujian berbasis sekolah atau school
based exam ( SBE) sesuai dengan visi dam misi sekolah.
Menganalisis kesesuaian silabus dengan ;pengorganisasian
pengalaman belajar dan waktu yang tersedia sesuai dengan kurikulum beserta
perangkatnya.
3. Penilaian
Penilaian silabus harus dilakukan secara berkala dan
berkesinambungan, dengan menggunakan model-model penilaian.
4. Revisi
Draft silabus yang telah
dikembangkan perlu diuji kelayakannya melalui analisis kualitas silabus,
penilaian, ahli, dan uji lapangan. Berdasarkan hasil uji kelayakan kemudian
dilakukan revisi. Revisi ini pada hakikatnya perlu dilakukan secara kontiniu
dan berkesinambungan, sejak awal penyusunan draft sampai silabus tersebut
dilaksanakan dalam situasi belajr yang sebenarnya. Revisi silabus harus
dilakukan setiap saat, sebagai aktualisasi dari peningkatan kualitas yang
berkelanjutan (continuous quality improvement).
v Pengembang
Silabus
Pengembangan silabus
dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam
sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan.
1. Disusun secara
mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik
siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2.
Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal
belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak
sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk
mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3.
Di SD/MI semua
guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama.
Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh
guru yang terkait.
4.
Sekolah yang
belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan
sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan
silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG
setempat.
5.
Dinas
Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk
sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya
masing-masing.
v Manfaat
Silabus
a. Pedoman bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut
b. Pembuatan
rencana satuan pembelajaran
c. Pengelolaan
kegiatan pembelajaran
d. Penyediaan
sumber belajar
e. Pengembangan sistem
penilaian
2.3
FORMAT SILABUS
Format
silabus yaitu:
SILABUS
Mata Pelajaan :................................
Alokasi Waktu : ...............................
Kelas/Semester :..................................
No
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok
|
Indikator
|
Pengalaman Belajar
|
Evaluasi
|
Media dan Sumber Belajar
|
Contoh siabus :
SILABUS
Mata Pelajaan : Ilmu Pengetahan Sosial
Alokasi Waktu :
Kelas/Semester :
No
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok
|
Indikator
|
Pengalaman Belajar
|
Evaluasi
|
Media dan Sumber Belajar
|
1.
|
Mengenal sumber daya kegiatan ekonomi dan
kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi
|
1.1Mengenal pentingnya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat
|
Koperasi
|
1.1.1 Menjelaskan pengertian koperasi
1.1.2 Menggambarkan simbol-simbol koperasi
1.1.3 Menguraikan arti dari simbol-simbol yang ada
pada lambang koperasi
1.1.4 Menyebutkan manfaat dari koperasi
1.1.5 Menyebutkan jenis-jenis koperasi
|
Pertemuan
1
· Mencari informasi tentang koperasi
· Menggambar simbol-simbol koperasi di buku catatan siswa
· Mencermati gambar lambang koperasi yang telah dibuat
· Menjelaskan arti dari simbol-simbol yang ada pada lambang
koperasi melalui media gambar yang telah dicermati tadi
Pertemuan
2
· Mencari informasi tentang manfaat koperasi
· Melakukan diskusi kelompok mengenai jenis-jenis koperasi
· Presentasi hasil diskusi
|
· Tes tulis
· Tes lisan
|
Pertemuan
1
· Gambar lambang
koperasi
· LKS
· Buku Ilmu pengetahuan
Sosial untuk SD kelas IV semester 1 penerbit erlangga
Pertemuan
2
· LKS
· Buku
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SD kelas IV semester 1 penerbit Erlangga
|
BAB III
PENUTUP
3.1
SIMPULAN
Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditarik
simpulan sebagai berikut:
1. Silabus adalah seperangkat rencana yang berisi
garis besar atau pokok-pokok pembelajaran yang mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian,alokasi waktu, dan
sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
2. Prinsip-prinsip
Pengembangan silabus yaitu:
a.
Ilmiah
b.
Relevan
c.
Sistematis
d.
Konsisten
e.
Memadai
f.
Aktual dan kontekstual
g.
Fleksibel
h.
Menyeluruh
3.2 SARAN
Adapun saran yang ingin penulis sampaikan
yaitu :
1.
Silabus
merupakan seperangkat rencana yang berisi garis besar atau pokok-pokok
pembelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pembelajaran, indikator, penilaian,alokasi waktu, dan sumber belajar yang
dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu sebagai seorang
guru hendaknya dapat memahami silabus agar nantinya dapat merencanakan
pembelajaran dengan maksimal.
2.
Dalam
menyusun silabus, guru harus memperhatikan dan menjalankan prinsip pengembangan
silabus agar dapat menyusun silabus dengan baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA
Mulysa. 2010. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
http://www.sdnleuwimunding3.sch.id/2010/10/pengertian-silabus-dan-pengembangannya.html
Diposkan oleh Putu Sutrisna di 00.23
mantab gan... lengkap pisan artikelnya... sangat bermanfaat
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan juga perlu
dipertimbangkan agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan
negara-negara maju. Upaya ke arah ini kini
sudah mulai diwujudkan dengan diperkenalkannya konsep pengelolaan dan
penyelenggaraan pendidikan dari sentralistik ke desentralistik.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan ini diarahkan oleh
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional
Pendidikan, landasan hukum tersebut mengamanatkan agar kurikulum pendidikan
bagi pendidikan tingkat dasar dan tingkat menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi
(SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang
disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Hal ini harus diwujudkan dalam pengembangan silabus dan
pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan
sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah atau sekolah memiliki
kewenangan untuk merancang dan menentukan hal - hal yang akan diajarkan,
pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan suatu
proses belajar dan mengajar. Seiring dengan adanya upaya untuk memberdayakan
peran serta daerah dan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan, Pemerintah
telah memberlakukan otonomi dalam bidang pendidikan yang diwujudkan dalam PP No.
25 tahun 2000 pasal 2 ayat 2 yang menyatakan bahwa pemerintah (Pusat) memiliki
kewenangan dalam menyusun kurikulum dan penilaian hasil belajar secara
nasional, hal-hal yang berhubungan dengan implementasinya dikembangkan dan
dikelola oleh pelaksana di daerah terutama di daerah tingkat II dan sekolah.
Hal ini berarti daerah perlu menyusun silabus dengan cara
melakukan penjabaran terhadap stándar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam
bentuk silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, yang memuat materi setempat
yang relevan, serta penyusunan kurikulum daerah yang sesuai dengan kondisi,
kebutuhan serta potensi setempat, yang kemudian dikenal dengan istilah
Kurikulum Tingklat Satuan Pendidikan (KTSP).
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian pada latar belakang di atas,
dapat kami rumuskan beberapa permasalahan, yaitu :
1. Apa pengertian silabus?
2. Bagaimana prinsip
pengembangan silabus?
3. Bagaimana format
silabus?
1.3 Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui
pengertian silabus
2. Untuk mengetahui prinsip
pengembangan silabus
3. Untuk mengetahui format
silabus
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN SILABUS
Menurut para ahli:
Ø Silabus adalah garis
besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi/materi pembelajaran (salim,
1987:98)
Ø Silabus merupakan
seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun
secara sistematis memuat
komponen-komponen yang saling berkaitan untuk
mencapai penguasaan kompetensi dasar (Yulaelawati, 2004:123)
Ø Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang
mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap
satuan pendidikan (Mulyasa,2010:190)
Dari beberapa definisi
silabus di atas dapat disimpulkan bahwa silabus adalah seperangkat rencana yang
berisi garis besar atau pokok-pokok pembelajaran yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
2.2 PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
Dalam KTSP, pengembangan
silabus diserahkan sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan, khususnya bagi
yang sudah mampu melakukannya. Oleh karena itu setiap satuan pendidikan diberi
kebebasan dan keleluasaan dalam mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi kebutuhan masing-masing. Agar
pengembangan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan tetap berada
dalam bingkai pengembangan kurikulum nasional (standar nasional), maka perlu
memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus. Prinsip- prinsip tersebut
adalah:
1. Ilmiah
Pengembangan silabus
berbasis KTSP harus dilakukan dengan prinsip ilmiah, yang mengandung arti bahwa
keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar,
logis, dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Relevan dalam silabus
mengandung arti bahwa ruang lingkup, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan
penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan karakteristik peserta didik
yakni tingkat perkembangan intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta
didik. Disampig itu, relevan mengandung arti kesesuaian atau keserasian antara
silabus dengan kebutuhan dan tuntutan kehidupan masyarakat pemakai lulusan.
Dengan demikian lulusan pendidikan harus sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja dilapangan
baik secara kuantitas maupun kualitas. Relevan juga dikaitkan dengan jenjang
pendidikan yang ada di atasnya, sehingga
terjadi kesinambungan dan pengembangan silabus.
Relevan
dapat dibedakan menjadi dua kategori yaitu relevan secara internal dan eksternal.
Relevan secara internal adalah kesesuaian antara silabus yang dikembangkan
dengan komponen-komponen kurikulum secara keseluruhan, yakni standar
kompetensi, standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Sedangkan
relevan secara eksternal adalah kesesuaian antara silabus dengan karakteristik
peserta didik,kebutuhan masyarakat dan lingkungannya.
3.Fleksibel
Pengembangan silabus
KTSP harus dilakukan secara fleksibel. Fleksibel dalam silabus dapat dikaji
dari dua sudut pandang yang berbeda, yakni fleksibel sebagai suatu pemikiran
pendidikan, dan fleksibel sebagai kaidah dalam penerapan kurikulum. Fleksibel
sebagai suatu pemikiran pendidikan berkaitan dengan dimensi peserta didik dan
lulusan, sedangkan fleksibel sebagai suatu kaidah dalam penerapan kurikulum
berkaitan dengan pelaksanaan silabus.
Prinsip fleksibel tersebut mengandung makna
bahwa pelaksanaan program, peserta didik, dan lulusan memiliki ruang gerak dan
kebebasan dalam bertindak. Guru sebagai sarana pelaksana silabus, tidak mutlak
harus menyajikan program dengan konfigurasi seperti dalam silabus (dokumen
tertulis), tetapi dapat mengakomodasi sebagai ide baru atau memperbaiki ide-ide
sebelumnya. Demikian halnya peserta didik, mereka diberikan berbagai pengalaman
belajar yang dapat dipilih sesuai dengan karakteristik dan kemampuan
masing-masing. Sedangkan fleksibel dari segi lulusan mereka memiliki kewenangan
dan kemampuan yang multi arah berkaitan dengan dunia kerja yang akan
dimasukinya.
4.
Kontinuitas
Kontinuitas atau
kesinambungan mengandung arti bahwa setiap program pembelajaran yang dikemas
dalam silabus memiliki keterkaitan satu sama lain dalam kompetensi dan pribadi
peserta didik.
Kontinuitas atau kesinambungan tersebut bisa
secara vertikal, yakni dengan jenjang
pendidikan yang ada di atasnya dan bisa juga secara
horizontal yakni dengan program-program lain atau dengan silabus lain yang
sejenis.
5.
Konsisten
Pengembangan silabus
berbasis KTSP harus dilakukan secara konsisten, artinya bahwa antara standar kompetensi,
kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar,
dan sistem penilaian memiliki hubungan yang konsisten dalam membentuk
kompetensi peserta didik.
6.
Memadai
Memadai dalam silabus mengandung
arti bahwa ruang lingkup indikator, materi standar, pengalaman belajar, sumber
belajar, dan sistem penilaian yang dilaksanakan dapat mencapai kompetensi dasar
yang telah ditetapkan.
Di samping itu, prinsip memadai juga berkaitan
dengan sarana dan prasarana yang berarti bahwa kompetensi dasar yang dijabarkan
dalam silabus, pencapaiannya ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai.
7.
Aktual dan Kontekstual
Aktual dan kontekstual
mengandung arti bahwa ruang lingkup kompetensi dasar, indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian yang
dikembangkan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang sedang terjadi dan
berlangsung di masyarakat.
8.
Efektif
Pengembangan silabus
berbasis KTSP harus dilakukan secara efektif, yakni memperhatikan
keterlaksanaan silabus tersebut dalam proses pembelajaran, dan tingkat
pembentukan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Silabus yang efektif adalah yang dapat diwujudkan dalam kegiatan pembelajaran
nyata di kelas atau di lapangan, sebaliknya silabus tersebut dapat dikatakan
kurang efektif apabila banyak hal yang tidak dapat dilaksanakan. Keefektifan
silabus tersebut dapat dilihat dari kesenjangan yang terjadi antara silabus
sebagai kurikulum tertulis (written curriculum), potensial curriculum atau
kurikulum yang diharapkan (intended curriculum) dengan curriculum yang teramati
(observer curriculum) atau silabus yang dapat dilaksanakan (actual curriculum).
Sehubungan dengan itu, dalam pengembangan silabus guru atau
pengembang silabus harus membayangkan situasi nyata di kelas agar
kendala-kendala yang mungkin terjadi dapat diantisipasi
sehingga tidak terjadi kesenjangan yang terlalu menganga.
9.
Efisien
Efisien dalam silabus
berkaitan dengan upaya untuk memperkecil atau menghemat penggunaan dana, daya,
dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompetensi standar yang ditetapkan.
Efisien dalam silabus bisa dilihat dengan cara membandingkan antara
biaya,tenaga,dan waktu yang digunakan untuk pembelajaran dengan hasil yang
dicapai atau kompetensi yang dapat dibentuk oleh peserta didik. Dengan
demikian, setiap guru dituntut untuk dapat mengembangkan silabus dan
perencanaan pembelajaran sehemat mungkin, tanpa mengurangi kualitas pencapaian
dan pembentukan kompetensi.
v Prosedur pengembangan Silabus
Pengembangan Silabus KTSP dalam garis besarnya mencangkup
langkah-langkah sebagai berikut:
·
Mengisi kolom identitas
·
Mengkaji dan menganalisis standar kompetensi
·
Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar
·
Mengidentifikasi materi standar
·
Mengembangkan pengalaman (standar proses)
·
Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
·
Menentukan jenis penilaian
·
Alokasi waktu
·
Menentukan sumber belajar
1.
Mengisi kolom identitas
Contoh
: cara mengisi kolom identitas
![]() |
2.
Mengkaji dan Menganalisis Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan
seperangkat kompetensi yang dibakukan dan harus dicapai siswa sebagai hasil
belajarnya dalam setiap satuan pendidikan (SKL)
Mengkaji dan
menganalisis standar kompetensi mata pelajaran dilakukan dengan memperhatikan
hal-hal berikut :
a. Urutan tidak harus sesuai dengan urutan yang ada dalam
Standar Isi, melainkan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan tingkat
kesulitan bahan.
b. Keterkaitan antara standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c. Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi
dasar antar mata pelajaran.
3. Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
Kompetensi
dasar merupakan rincian dari
standar kompetensi, berisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang secara
minimal harus dikuasai siswa
Mengkaji
dan menentukan kompetensi dasar mata pelajaranan memperhatikan hal-hal sebagai
berikut :
a. Urutan berdasarkan hirarki konsep disiplin
ilmu dan dengan urutan yang ada dalam standar isi.
b. Keterkaitan antara kompetensi dasar dalam
mata pelajaran.
c. Keterkaitan kompetensi dasar dengan standar
kompetensi
4.
Mengidentifikasi Materi Standar
Mengidentifikasi
materi standar yang menunjang standar kompetensi dan kompetensi dasar, dengan
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
a.
Tingkat perkembangan fisik, intelektual,
emosional, social, dan spiritual peserta didik.
b.
Kebermanfaatan bagi peserta didik.
c.
Struktur keilmuan.
d.
Kedalam dan keluasan materi.
e. Relevensi dengan kebutuhan peserta didik dan
tuntutan lingkungan.
f.
Alokasi waktu.
5. Mengembangkan Pengalaman Belajar (Standar
Proses)
Pengalaman
belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilaskukan peserta didik dalam
proses pembentukan kompetensi, dengan berintraksi aktif dengan sumber belajar
mlaui pendekatan, metode, dan media pembelajaran yang bervariasi.
Pengalaman
belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai oleh peserta didik. Rumusan pengalaman
belajar mencerminkan menajeman pengalaman belajar peserta didik.
6.
Merumuskan Indikator Keberhasilasn
a.
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi
dasar yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan respon yang dilskukan atau
ditampilkan oleh peserta didik.
b. Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik satuan pendidikan , potensi daerah, dan peserta didik.
c. Indikator dirumuskan dalam kata kerja
operasional yang dapat diukur dan dapat diobservasi , sehingga dasar dalam
menyusun alat penilaian.
7.
Menentukan Penilaian (Standar Penilaian)
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta
didik dilakukan berdasarkan indikator, dengan menggunakan tes dan non tes dalam
bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya
berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, penilaian diri.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam menentukan penilaian,yaitu :
a.
Penilaian dilakukan untuk mengujur pencapaian
kompetensi.
b.
Menggunakan acuan criteria.
c.
Menggunakan system penilaian berkelanjutan.
d. Hasil penilaian dianalisis
untuk menentukan tindak lanjut.
e. Sesuai dengan pengalaman
belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.
8.
Alokasi Waktu
Alokasi
waktu pada setiap kompetensi dasar dilakukan dengan memperhatikan jumlah minggu
efektif dan alokasi mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan kedalaman,
tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingannya.
bangkan
jumlah kompetensi dasar, keluasan.
Alokasi waktu yang
tercantum dalam silabus merupakan pemikiran waktu yang dibutuhkan oleh
rata-rata peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
9.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan bahan
yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik,
nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, social, budaya.
Penentuan
sumber belajar dilakukan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar ,
indikator kompetensi serta materi pokok, dan kegiatan pembelajaran.
v Proses Pengembangan Silabus
Untuk memberi kemudahan guru dan kepala sekolah
dalam mengembangkan silabus berbasis KTSP, perlu dipahami proses
pengembangannya, baik yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi maupun
revisi.
1. Perencanaan
Dalam perencanaan ini tim pengembang harus
mengumpulkan informasi dan referensi, serta mengidentifikasi sumber belajar
termasuk nara sumber yang diperlukan dalam pengembangan silabus. Pengumpulan informasi dan referensi dapat dilakukan
dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi, seperti computer dan
internet.
2. Pelaksanaan
Pelaksanaan menyusun silabus dapat dilakukan
dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Merumuskan kompetensi dan tujuan pembelajaran, serta
menentukan materi standar yang memuat kompetensi dasar, materi standar, hasil
belajar, dan indicator hasil belajar.
b. Menentukan strategi, metode dan teknik pembelajaran
sesuai dengan model pembelajaran.
c. Menentukan alat evaluasi berbasis kelas ( EBK) dan alat
ujian berbasis sekolah atau school based exam ( SBE) sesuai dengan visi dam
misi sekolah.
Menganalisis kesesuaian
silabus dengan ;pengorganisasian pengalaman belajar dan waktu yang tersedia
sesuai dengan kurikulum beserta perangkatnya.
3. Penilaian
Penilaian silabus harus
dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, dengan menggunakan model-model
penilaian.
4. Revisi
Draft silabus yang telah dikembangkan perlu
diuji kelayakannya melalui analisis kualitas silabus, penilaian, ahli, dan uji
lapangan. Berdasarkan hasil uji kelayakan kemudian dilakukan revisi. Revisi ini
pada hakikatnya perlu dilakukan secara kontiniu dan berkesinambungan, sejak
awal penyusunan draft sampai silabus tersebut dilaksanakan dalam situasi belajr
yang sebenarnya. Revisi silabus harus dilakukan setiap saat, sebagai
aktualisasi dari peningkatan kualitas yang berkelanjutan (continuous quality
improvement).
v Pengembang
Silabus
Pengembangan
silabus dapat dilakukan oleh para guru
secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah,
kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru
(PKG), dan Dinas Pendikan.
1. Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang
bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan
lingkungannya.
2. Apabila guru mata pelajaran karena
sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka
pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran
untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3. Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun
silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu
disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4. Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya
bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama
mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup
MGMP/PKG setempat.
5. Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan
membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya
masing-masing.
v Manfaat Silabus
a. Pedoman bagi
pengembangan pembelajaran lebih lanjut
b. Pembuatan rencana satuan pembelajaran
c. Pengelolaan kegiatan pembelajaran
d. Penyediaan sumber belajar
e. Pengembangan sistem penilaian
2.3 FORMAT SILABUS
Format silabus yaitu:
SILABUS
Mata Pelajaan :................................
Alokasi Waktu : ...............................
Kelas/Semester :..................................
No
|
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok
|
Indikator
|
Pengalaman Belajar
|
Evaluasi
|
Media dan Sumber
Belajar
|
Contoh
siabus :
SILABUS
Mata Pelajaan : Ilmu Pengetahan Sosial
Alokasi Waktu :
Kelas/Semester :
No
|
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok
|
Indikator
|
Pengalaman Belajar
|
Evaluasi
|
Media dan Sumber
Belajar
|
1.
|
Mengenal sumber daya
kegiatan ekonomi dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/kota dan
provinsi
|
1.1Mengenal pentingnya
koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
|
Koperasi
|
1.1.1
Menjelaskan pengertian
koperasi
1.1.2
Menggambarkan
simbol-simbol koperasi
1.1.3
Menguraikan arti dari
simbol-simbol yang ada pada lambang koperasi
1.1.4
Menyebutkan manfaat
dari koperasi
1.1.5
Menyebutkan jenis-jenis
koperasi
|
Pertemuan
1
· Mencari informasi
tentang koperasi
· Menggambar
simbol-simbol koperasi di buku catatan siswa
· Mencermati gambar
lambang koperasi yang telah dibuat
· Menjelaskan arti dari
simbol-simbol yang ada pada lambang koperasi melalui media gambar yang telah
dicermati tadi
Pertemuan
2
· Mencari informasi
tentang manfaat koperasi
· Melakukan diskusi
kelompok mengenai jenis-jenis koperasi
· Presentasi hasil
diskusi
|
· Tes tulis
· Tes lisan
|
Pertemuan
1
· Gambar lambang
koperasi
· LKS
· Buku Ilmu pengetahuan
Sosial untuk SD kelas IV semester 1 penerbit erlangga
Pertemuan
2
· LKS
· Buku
Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SD kelas IV semester 1 penerbit Erlangga
|
BAB III
PENUTUP
3.1 SIMPULAN
Berdasarkan
pembahasan di atas dapat ditarik simpulan sebagai berikut:
1. Silabus adalah
seperangkat rencana yang berisi garis besar atau pokok-pokok pembelajaran yang
mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator,
penilaian,alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap
satuan pendidikan.
2. Prinsip-prinsip Pengembangan silabus yaitu:
a. Ilmiah
b. Relevan
c. Sistematis
d. Konsisten
e. Memadai
f. Aktual dan kontekstual
g. Fleksibel
h. Menyeluruh
3.2
SARAN
Adapun
saran yang ingin penulis sampaikan yaitu :
1.
Silabus merupakan seperangkat rencana
yang berisi garis besar atau pokok-pokok pembelajaran yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian,alokasi
waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh
karena itu sebagai seorang guru hendaknya dapat memahami silabus agar nantinya
dapat merencanakan pembelajaran dengan maksimal.
2.
Dalam menyusun silabus,
guru harus memperhatikan dan menjalankan prinsip pengembangan silabus agar
dapat menyusun silabus dengan baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA
Mulysa. 2010. Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan. Bandung : PT
Remaja Rosdakarya
http://www.sdnleuwimunding3.sch.id/2010/10/pengertian-silabus-dan-pengembangannya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar