Jurnal ilmiah yang diajukan untuk memperoleh
Akreditasi, yaitu jurnal yang telah memenuhi persyaratan sebagai
berikut :
Jurnal
yang telah terbit minimal selama 3 (tiga) tahun berturut-turut,
terhitung mundur mulai tanggal terakreditasi.
|
Frekwensi
penerbitan jurnal ilmiah minimal dua kali dalam satu tahun
secara teratur. Bagi jurnal yang hanya sekali terbit dalam
mengajukan akreditasi, harus mengajukan alasan-alasannya.
|
Jumlah
tiras setiap kali penerbitan minimal 300 eksemplar.
|
Diterbitkan oleh Pengurus Perguruan Tinggi dibawah naungan
Depdiknas, Himpunan Profesi dan Intansi Terkait. Lihat Pedoman
Pengajuan Usaha Akreditasi Jurnal Ilmiah Rumawi III (terlampir).
|
|
D. Beberapa ketentuan dalam penerbitan Berkala Ilmiah
|
Untuk
penerbitan ; berkala ilmiah diperlukan beberapa ketentuan yang
harus dipenuhi:
Semua
terbitan berkala harus mempunyai ukuran yang sama dan tetap
setiap kali terbit.
|
Keseragaman
tipografi harus dipertahankan dari artikel ke artikel dalam
satu terbitan yang sama.
|
Apabila dalam satu terbitan berkala digabung dan jika tidak
ada judul yang dapat digunakan harus dinyatakan sebagai terbitan
berkala baru.
|
Apabila
suatu terbitan berkala dipecah menjadi dua terbitan atau lebih
judul asli terbitan tidak dipertahankan, penomoran terbitan
berkala baru harus dimulai dari volume
|
Semua
perubahan pada nomor 3 dan 4 diatas , begitu juga dengan
perubahan judul atau frekwensi harus disebutkan dengan jelas
dalam beberapa terbitan sebelumnya, mendahului perubahan
yang akan dibuat. (Sistimatika Penyajian Terbitan Berkala
Sesuai Standar Nasional dan internasional, LIPI,1999, h.5-6).
|
Disamping
ada dua elemen dalam terbitan berkala, yaitu elemen utama dengan
elemen tambahan. Elemen utama mencakup halaman sampul, halaman
judul, dafta isi dan halaman teks. Adapun elemen tambahan terdiri
atas lembar abstrak, halaman indeks, dan daftar isi kumulatif
(lihat LIPI h.5).
|
E. Bobot
Penilaian Jurnal Ilmiah
|
Penilaian terhadap bobot jurnal Karya ilmiah,
didasarkan pada beberapa kriteria dan pembobotan komponen-komponen
dengan skor tertinggi masing-masing, yaitu :
Nama berskala skor tetinggi(5), Kelembagaan penerbit (5), Penyunting
(30), Kemantapan penampilan (10), Gaya penulisan (10), Substansi
(25), Keberkalaan (12), dan Kewajiban pasca terbit (3).
Dari kreteria tersebut, bobot yang paling tinggi mendapatkan skernya
adalah pada criteria Penyunting (30) dan Substansi (25). Dua criteria
itulah yang sangat dominant, disamping criteria lainnya untuk
menentukan sebuah jurnal ilmiah dapat memenuhi kwalifikasi sebagai
jurnal yang berkwalitas dan mendapat akreditasi dari Komosi Pengembangan
Penerbitan Ilmiah.
|
F. Klasifikasi Jurnal Terakreditasi dan Kompone-komponen yang Dinilai
|
Jurnal ilmiah berkala yang dinilai oleh Komisi Pengembengan Penerbitan
Ilmiah diklasifikasikan dalam tiga kelompok, yaitu terakreditasi
dengan nialai A atau dengan angka (80-100), terakreditasi dengan
angka B atau dengan angka (70-79), dan terakreditasi dengan nilai
C atau denfan angka (60-69). Jurnal ilmiah telah mendapatkan akreditasi,
masa berlakunya selama 3 tahun.
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar