Kamis, 10 Desember 2015

pendekatan historis periode klasik, pertengahan dan modern



Makalah Individu
METODE STUDI ISLAM
(Pendekatan Historis : Periode Klasik, Pertengahan dan Modern)
Disusun Oleh :
Irvan Khoiri
1422010030
Program Studi      : Ilmu Tarbiyah
Konsentrasi                   : Pendidikan Agama Islam
Mata Kuliah                   : Metode Studi Islam
Dosen Pengampu : Prof. Dr. H. M. Nasor, M.Si
  Dr. H. Damanhuri Fattah, MM
PROGRAM PASCASARJANA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
RADEN INTAN LAMPUNG
2015 M/ 1436 H

KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah swt yang telah memberikan taufik dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini. Shalawat salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi besar Muhammad saw yang kita harapkan syafaatnya nanti di hari akhir.
Makalah ini berjudul “Pendekatan Historis (Periode Klasik, Pertengahan dan Modern)”. Makalah ini disusun sebagai tugas mata kuliah Metode Studi Islam dengan dosen Pengampu Prof. Dr. H. M. Nasor, M.Si dan Dr. H. Damanhuri Fattah, M.M.
Dalam penyusunan makalah ini penulis menyadari masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan, hal tersebut semata-mata kerena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman yang  penulis miliki. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dari semua pembaca.
Akhirnya penulis memohon taufik dan hidayah-Nya kepada Allah Rabb seluruh alam. Dan semoga makalah ini bermanfaat pribadi penulis dan bagi kita semua. Amiin....
                                                            Bandar Lampung,   Desember 2014
Penulis,
Irvan Khoiri
1422010030               
 

DAFTAR ISI
                                                                                                                         
HALAMAN JUDUL................................................................................................ i
KATA PENGANTAR..................................................................................... ......... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... ......... iii
BAB   I      PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah ......................................................... ......... 1
B.     Rumusan Masalah …………………………………………............ 1
BAB  II     PEMBAHASAN
A.    Pengertian Sejarah dan Pendekatan Sejarah..................................... 2
B.     Pendekatan Sejarah dalam Studi Islam ……………………. .       4
C.     Urgensi Pendekatan Sejarah ………………………………..          7
D.    Periodesasi Studi Islam Dengan Pendekatan Sejarah ………           11
E.     Manfaat Pendekatan Historis ………………………………           14
BAB  III    PENUTUP
A.    Kesimpulan.............................................................................. ......... 16
B.     Saran........................................................................................ ......... 16
DAFTAR PUSTAKA
 

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Islam telah menjadi kajian yang menarik minat banyak kalangan dan studi keislaman pun semakin berkembang. Islam tidak lagi dipahami hanya dalam pengertian historis dan doktriner (normatif) saja, tetapi telah menjadi fenomena yang kompleks. Islam tidak hanya terdiri dari rangkaian petunjuk formal tentang bagaimana seorang individu harus memaknai kehidupannya. Islam telah menjadi sebuah sistem budaya, peradaban, komunitas politik, ekonomi dan bagian dari perkembangan dunia. Mengkaji dan mendekati Islam, tidak lagi mungkin hanya dari satu aspek, karenanya dibutuhkan metode dan pendekatan interdisipliner.
Sementara itu, agama atau keagamaan sebagai sistem kepercayaan dalam kehidupan umat manusia dapat dikaji melalui berbagai sudut pandang. Islam khususnya, sebagai agama yang telah berkembang selama empat belas abad lebih menyimpan banyak masalah yang perlu dipelajari dan diteliti, baik itu menyangkut ajaran dan pemikiran kegamaan maupun realitas sosial, politik, ekonomi dan budaya. Salah satu sudut pandang yang dapat dikembangkankan bagi pengkajian Islam itu adalah pendekatan sejarah. Berdasarkan sudut pandang tersebut, Islam dapat dipahami dalam berbagai dimensinya. Betapa banyak persoalan umat Islam hingga dalam perkembangannya sekarang, bisa dipelajari dengan berkaca kepada peristiwa-peristiwa masa lampau, sehingga segala kearifan masa lalu itu memungkinkan untuk dijadikan alternatif rujukan di dalam menjawab persoalan-persoalan masa kini. Di sinilah arti pentingnya sejarah bagi umat Islam pada khususnya, apakah sejarah sebagai pengetahuan ataukah ia dijadikan pendekatan di dalam mempelajari agama.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pendekatan sejarah dalam studi Islam?
2.      Pendekatan Sejarah Periode klasik
3.      Pendekatan Sejarah Periode Pertengahan
4.      Pendekatan Sejarah Periode Modern
5.      Apakah manfaat studi Islam dengan menggunakan pendekatan sejarah?
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Sejarah dan Pendekatan Sejarah
Secara etimologi, kata “sejarah” terjemahan dari kata tarikh, sirah (bahasa Arab), history (bahasa Inggris), geschichte (bahasa jerman).Semua kata tersebut berasal dari bahasa Yunani, yaitu “istoria” yang berarti ilmu[1]. Dalam penggunaannya, filosof Yunani memakai kata istoria untuk menjelaskan secara sistematis mengenai gejala alam. Dalam perkembangan selanjutnya, kata istoria dipergunakan untuk menjelaskan mengenai gejala-gejala terutama hal ikhwal manusia dalam urutan kronologis.
Secara leksikal, sejarah adalah pengetahuan atau uraian tentang peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Secara terminologi sejarah adalah kisah dan peristiwa masa lampau umat manusia, baik yang berhubungan dengan peristiwa politik, sosial, ekonomi maupun gejala alam[2].Defenisi ini memberi pengertian bahwa sejarah tidak lebih dari sebuah rekaman peristiwa masa lampau manusia dengan segala dimensinya.
Maka lapangan sejarah adalah meliputi segala pengalaman manusia.
Menurut Ibnu Khaldun sejarah tidak hanya dipahami sebagai suatu rekaman perisriwa masa lampau, tetapi juga penalaran kritis untuk menemukan kebenaran suatu peristiwa, adanya batasan waktu (yaitu masa lampau), adanya pelaku (yaitu manusia) dan daya kritis dari peneliti sejarah. Dengan kata
lain di dalam sejarah terdapat objek peristiwanya (what), orang yang melakukannya (who), waktunya (when), tempatnya (where) dan latar belakangnya (why). Seluruh aspek tersebut selanjutnya disusun secara sistematik dan menggambarkan hubungan yang erat antara satu bagian dengan bagian lainnya.
Sebagai ilmu, sejarah terikat pada prosedur penelitian ilmiah. Sejarah juga terikat pada penalaran yang bersandar pada fakta. Kebenaran sejarah terletak dalam kesediaan sejarawan untuk meneliti sumber sejarah secara tuntas, sehingga diharapkan ia akan mengungkapkan sejarah secara objektif. Hasil akhir yang diharapkan ialah adanya kecocokan antara pemahaman sejarawan dengan fakta. Sejarah dengan demikian didefenisikan sebagai ilmu tentang manusia yang merekonstruksi masa lalu.
Adapun yang direkonstruksi sejarah adalah menyangkut apa yang sudah dipikirkan, dikatakan, dikerjakan, dirasakan dan dialami oleh manusia. Mengungkapkan kisah dan peristiwa masa lampau umat manusia, terdapat dua implikasi metodologis. Pertama, keharusan memakai metode studi sejarah yang lebih problem oriented. Kedua, penjelasan serta penelaahan sejarah didasarkan pada analisis yang social-scientific. Terdorong oleh kecenderungan metodologis ini, maka dalam prakteknya sejarawan menggunakan pendekatan dan konsep-konsep serta teori-teori ilmu-ilmu sosial yang mempunyai daya penjelas yang lebih besar dalam memberikan keterangan historis (historial explanation).
Secara ringkas dapat disimpulkan bahwa sejarah adalah suatu cabang studi yang berkenaan dengan penelitian yang berhubungan dengan kejadian-kejadian yang terikat pada waktu, yang berhubungan dengan semua kejadian yang terjadi di dunia ini. Dengan demikian sejarah pada hakekatnya adalah upaya melihat masa lalu melalui masa kini. Untuk mengarah pada suatu keyakinan atas kebenaran informasi masa lampau tentu tidak terlepas dari dukungan berbagai data yang akurat, di antara data itu adalah data sejarah. Maka pendekatan sejarah (historis) amat dibutuhkan dan tidak dapat dielakkan dalam memahami agama, karena agama itu sendiri turun berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan.
Adapun yang dimaksud di sini dengan pendekatan sejarah yang menjadi titik fokus pembahasan disini adalah cara pandang yang digunakan untuk merekonstruksi masa lalu umat manusia yang melihat suatu peristiwa dari segi kesadaran sosial yang mendukungnya. Pendekatan ini lebih populer disebut “sejarah sosial”. Pendekatan ini merupakan alternatif terbaik untuk lebih menjelaskan perkembangan dan perubahan-perubahan historis pada masa lalu secara lebih aktual dan komprehensif.
Melalui pendekatan sejarah seseorang diajak menukik dari alam idealis ke alam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan yang ada di alam empiris dan historis. Pendekatan sejarah dibutuhkan dalam studi agama, karena agama itu sendiri turun dalam situasi yang kongkret bahkan berkaitan dan kondisi sosial kemasyarakatan.
Pendekatan sejarah adalah mengkaji Islam dari perspektif yang dikenal dalam ilmu-ilmu sejarah, dalam ini sebuah sejarah dipengaruhi oleh banyak faktor, sejarah dipengaruhi oleh masa dan cara berpikir di masa itu, dan sebagainya. Ketika diterapkan dalam mengkaji Islam, maka Islam bukan dilihat sebagai doktrin semata, tetapi dilihat secara historis yang terkena deretan hukum historis yang selalu berubah.
B.     Metode dan Pendekatan Sejarah dalam Studi Islam
Dalam studi Islam dikenal adanya beberapa metode yang dipergunakan dalam memahami Islam. Penguasaan dan ketepatan pemilihan metode tidak dapat dianggap sepele. Karena penguasaan metode yang tepat dapat menyebabkan seseorang dapat mengembangkan ilmu yang dimilikinya. Sebaliknya mereka yang tidak menguasai metode hanya akan menjadi konsumen ilmu, dan bukan menjadi produsen. Oleh karenanya disadari bahwa kemampuan dalam menguasai materi keilmuan tertentu perlu diimbangi dengan kemampuan di bidang metodologi sehingga pengetahuan yang dimilikinya dapat dikembangkan.
Diantara metode studi Islam yang pernah ada dalam sejarah, secara garis besar dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
Pertama, metode komparasi, yaitu suatu cara memahami agama dengan membandingkan seluruh aspek yang ada dalam agama Islam tersebut dengan agama lainnya. Dengan cara yang demikian akan dihasilkan pemahaman Islam yang obyektif dan utuh.
Kedua, metode sintesis, yaitu suatu cara memahami Islam yang memadukan antara metode ilmiah dengan segala cirinya yang rasional, obyektif, kritis, dan seterusnya dengan metode teologis normative[3]. Metode ilmiah digunakan untuk memahami Islam yang nampak dalam kenyataan histories, empiris, dan sosiologis. Sedangkan metode teologis normative digunakan untuk memahami Islam yang terkandung dalam kitab suci. Melalui metode teologis normative ini seseorang memulainya dari meyakini Islam sebagai agama agama yang mutlak benar. Hal ini di dasarkan kerena agama berasal dari Tuhan, dan apa yang berasal dari Tuhan mutlak benar, maka agamapun mutlak benar. Setelah itu dilanjutkan dengan melihat agama sebagaimana norma ajaran yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan manusia yang secara keseluruhan diyakini amat ideal.[4]
Metode-metode yang digunakan untuk memahami Islam itu suatu saat mungkin dpandang tidak cukup lagi, sehingga diperlukan adanya pendekatan baru yang harus terus digali oleh para pembaharu. Dalam konteks penelitian, pendekatan-pendekatan (approaches) ini tentu saja mengandung arti satuan dari teori, metode, dan teknik penelitian. Terdapat banyak pendekatan yang digunakan dalam memahami agama. Diantaranya adalah pendekatan teologis normative, antropologis, sosiologis, psikologis, histories, kebudayaan, dan pendekatan filodofis. Adapun pendekatan yang dimaksud di sini (bukan dalam konteks penelitian), adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam satu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Dalam hubungan ini, Jalaluddin Rahmat, menandasakan bahwa agama dapat diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma. Realitas keagamaan yang diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sesuai dengan kerangka paradigmanya. Karena itu tidak ada persoalan apakah penelitian agama itu penelitian ilmu social, penelitian filosofis, atau penelitian legalistic[5].
Mengenai banyaknya pendekatan ini, penulis tidak akan menguraikan secara keseluruhan pendekatan yang ada, melaikan hanya pendekatan histories sesuai dengan judul di atas, yakni pendekatan histories.
Sejarah atau histories adalah suatu ilmu yang di dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, obyek, latar belakang, dan pelaku dari peristiwa tersebut. Menurut ilmu ini segala peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, di mana, apa sebabnya, siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut[6].
Pendekatan kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami agama, karena gama itu sendiri turun dalam situasi yang konkret bahkan berkaitan dengan kondisi social kemasyarakatan. Dalam hubungan ini Kuntowijoyo telah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang dalam hal ini Islam, menurut pendekatan sejarah. Ketika ia mempelajari Al-Qur’an ia sampai pada satu kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan Al-Qur’an itu terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama, berisi konsep-konsep, dan bagian kedua berisi kisah-kisah sejarah dan perumpamaan.
Dalam bagian pertama yang berisi konsep ini kita mendapati banyak sekali istilah al-Qur’an yang merujuk kepada pengertian-pengertian normative yang khusus, doktrin-doktrin etik, aturan-aturan legal, dan ajaran-ajaran keagamaan pada umumnya. Istilah-istilah atau singkatnya pernyataan-pernyataan itu mungkin diangkat dari konsep-konsep yang telah dikenal oleh masyarakat Arab pada waktu Al-Qur’an, atau bias jadi merupakan istilah-istilah baru yang dibentuk untuk mendukung adanya konsep-konsep relegius yang ingin diperkenalkannya. Yang jelas istilah itu kemudian diintegrasikan ke dalam pandangan dunia Al-Qur’an, dan dengan demikian, lalu menjadi onsep-konsep yang otentik.
Dalam bagian pertama ini, kita mengenal banyak sekali konsep baik yang bersifat abstrak maupun konkret. Konsep tentang Allah, Malaikat, Akherat, ma’ruf, munkar, dan sebagainya adalah termasuk yang abstrak. Sedangkan konsep tentang fuqara’, masakin, termasuk yang konkret.
Selanjutnya, jika pada bagian yang berisi konsep, Al-Qur’an bermaksud membentuk pemahaman yang komprehensif mengenai nilai-nilai Islam, maka pada bagian yang kedua yang berisi kisah dan perumpamaan, Al-Qur’an ingin mengajak dilakukannya perenungan untuk memperoleh hikmah[7] Melalui pendekatan sejarah ini seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Dari sini maka seseorag tidak akan memahami agama keluar dari konteks historisnya. Seseorang yang ingin memahami Al-Qur’an secara benar misalnya, yang bersangkutan harus memahami sejarah turunnya Al-Qur’an atau kejadian-kejadian yang mengiringi turunnya al-Qur’an yang selanjutnya disebut dengan ilmu asbab al-nuzul yang pada intinya berisi sejarah turunnya ayat Al-Qur’an. Dengan ilmu ini seseorang akan dapat mengetahui hikmah yang terkadung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan hokum tertentu, dan ditujukan untuk memelihara syari’at dari kekeliruan memahaminya.
C.    Urgensi Pendekatan Sejarah dalam Metodologi Studi Islam
Setidaknya ada empat fungsi sejarah yang dinyatakan Nugroho Notosusanto, yaitu:
1.      Fungsi rekreatif
Yaitu sejarah sebagai pendidikan keindahan, sebagai pesona perlawatan. Hanya pada fungsi rekreatif ini menekankan pada upaya untuk menumbuhkan rasa senang untuk belajar dan menulis sejarah. Kalau yang dipelajari berkait dengan sejarah naratif dan isi kisahnya mengandung hal-hal yang terkait dengan keindahan, dengan romantisme, maka akan melahirkan kesenangan astetis. Tanpa beranjak dari tempat duduk, seseorang yang mempelajari sejarah dapat menikmati bagaimana kondisi saat itu. Jadi, seolah-olah seseorang tadi sedang berekreasi ke suasana yang lalu.
2.       Fungsi inspiratif. 
Fungsi ini terkait dengan suatu proses untuk memperkuat identitas dan mempertinggi dedikasi sebagai suatu bangsa. Dengan menghayati berbagai peristiwa dan kisah-kisah kepahlawanan, memperhatikan karya-karya besar dari para tokoh, akan memberikan kebanggaan dan makna yang begitu dalam bagi generasi muda. Karena itu, dengan mempelajari sejarah akan dapat mengembangkan inspirasi, imajinasi dan kreativitas generasi yang hidup sekarang dalam rangka hidup berbangsa dan bernegara. Fungsi inspirasi juga dapat dikaitkan dengan sejarah sebagai pendidikan moral. Sebab setelah belajar sejarah, seseorang dapat mengembangkan inspirasi dan berdasarkan keyakinannya dapat menerima atau menolak pelajaran yang terkandung dalam peristiwa sejarah yang dimaksud. Kaitannya dengan fungsi inspiratif, C.P. Hill juga menambahkan bahwa belajar sejarah dapat menumbuhkan rasa ingin tahu terhadap perjuangan dan pemikiran serta karya-karya tokoh pendahulu.
3.      Fungsi instruktif. 
Yaitu sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran. Dalam hal ini sejarah dapat berperan dalam upaya penyampaian pengetahuan dan keterampilan kepada subjek belajar. Fungsi ini sebenarnya banyak dijumpai, tetapi nampaknya kurang dirasakan, atau kurang disadari, karena umumnya terintegrasi dengan bahan pelajaran teknis yang bersangkutan.
4.      Fungsi edukatif. 
Maksudnya adalah bahwa sejarah dapat dijadikan pelajaran dalam kehidupan keseharian bagi setiap manusia. Sejarah juga mengajarkan tentang contoh yang sudah terjadi agar seseorang menjadi arif, sebagai petunjuk dalam berperilaku.
Pendekatan kesejarahan sangat dibutuhkan dalam studi Islam, karena Islam datang kepada seluruh manusia dalam situasi yang berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatannya masing-masing.
Melalui pendekatan sejarah ini seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Dari sini, maka seseorang tidak akan memahami agama keluar dari konteks historisnya, karena pemahaman demikian itu akan menyesatkan orang yang memahaminya. Seseorang yang ingin memahami Alquran secara benar misalnya, yang bersangkutan harus mempelajari sejarah turunnya alquran yang selanjutnya disebut asbab al-Nuzul (ilmu tentang sebab-sebab turunnya ayat alquran) yang pada intinya berisi sejarah turunnya ayat alquran. Dengan ilmu asbabun nuzul ini seseorang akan dapat mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan hukum tertentu dan ditujukan untuk memelihara syariat dari kekeliruan memahaminya.[8] Senada dengan alquran, dalam mempelajari hadits dan sunnah nabi pun, pengkaji juga harus melihat asbabul wurudnya (sebab-sebab datangnya hadits tersebut).
Islam sebagai wahyu dicerminkan dalam hadits-hadits Nabi Muhammad Saw. Persoalan di sekitar hadits tidak perlu dikemukakan banyaknya. Bagaimana dalam buku hadits pertama Al Muwatha’, yang dikumpulkan ternyata haya memuat sekitar 700 buah hadits, termasuk sunnah sahabat. Sementara itu oleh imam Bukhori yang datang belakangan dicatat 4000 hadits, dan oleh Imam Muslim dicatat 6000 hadits. Lalu oleh Imam Ahmad Ibn Hambal dicatat 8500 hadits. Kenapa ada pertambahan jumlah semacam itu? Kemudian ada hadits shoheh, hadits mutawatir, hadits masyhur, hadits ahad. Wilayah-wilayah inilah antara lain yang dapat dijadikan kajian. Kita melihat bahwa orang sekarang mempunyai perlengkapan yang lebih untuk melakukan seleksi hadits. Sebab sekarang misalnya kita memiliki komputer. Mungkin juga perlu dipikirkan pendapat Fazlur Rahman, yang menyarankan penggunaan pendekatan Historical critism terhadap haditst. Mungkin metode ini tidak dapat dilakukan oleh pribadi-pribadi, tetapi sangat mungkin bisa dilakukan oleh kelompok. Kita mengetahui dalam sejarah adanya upaya pemalsuan hadits. Kita juga mengetahui bahwa Imam Bukhori, Imam Muslim, atau Imam Malik lebih dulu melakukan wudlu dan shalat sebelum mencatat haditsnya.  Hal ini dilakukan sebagai usaha kehati-hatian. Imam Muslim dalam pengantarnya mengatakan, tadinya hadits yang dikumpulkan ada 300.000 buah. Tetapi, setelah diseleksi menjadi 6000 buah. Pertanyaannya, darimana dan sudah kemana saja sisanya itu? Persoalan-persoalan seperti ini merupakan wilayah yang bisa dilakukan kajian-kajian hermeneutika dan historical critism terhadap hadits kita dapat meneliti matan hadits, rijalul hadits atau perawi hadits tertentu. Ilmu yang sudah baku yang membahas persoalan hadits adalah ilmu hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah. Ilmu-ilmu ini perlu terus dikembangkan.[9]
Melalui pendekatan sejarah seorang diajak menukik dari alam idealis ke alam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan yang ada di alam empiris dan historis.
Pendekatan kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami agama, karena agama itu sendiri turun dalam situasi yang konkret bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Dalam hubungan ini Kuntowijoyo telah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang dalam hal ini Islam, menurut pendekatan sejarah. Ketika ia mempelajari al-Qur’an ia sampai pada satu kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan al-Qur’an itu terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama, berisi konsep-konsep, dan bagian kedua berisi kisah-kisah sejarah dan perumpamaan.
Dalam bagian pertama yang berisi konsep ini kita mendapati banyak sekali istilah al-Qur’an yang merujuk kepada pengertian-pengertian normative yang khusus, doktrin-doktrin etik, aturan-aturan legal, dan ajaran-ajaran keagamaan pada umumnya. Istilah-istilah atau singkatnya pernyataan-pernyataan itu mungkin diangkat dari konsep-konsep yang telah dikenal oleh masyarakat Arab pada waktu al-Qur’an, atau bias jadi merupakan istilah-istilah baru yang dibentuk untuk mendukung adanya konsep-konsep relegius yang ingin diperkenalkannya. Yang jelas istilah itu kemudian dintegrasikan ke dalam pandangan dunia al-Qur’an, dan dengan demikian, lalu menjadi konsep-konsep yang otentik.
Dalam bagian pertama ini, kita mengenal banyak sekali konsep baik yang bersifat abstrak maupun konkret. Konsep tentang Allah, Malaikat, Akherat, ma’ruf, munkar, dan sebagainya adalah termasuk yang abstrak. Sedangkan konsep tentang fuqara’, masakin, dhuafa’, munafiq, musyrikin, kafir, termasuk konsep yang konkret.
Selanjutnya, jika pada bagian yang berisi konsep, al-Qur’an bermaksud membentuk pemahaman yang komprehensif mengenai nilai-nilai Islam, maka pada bagian yang kedua yang berisi kisah dan perumpamaan, al-Qur’an ingin mengajak dilakukannya perenungan untuk memperoleh hikmah. Melalui kontemplasi terhadap kejadian-kejadian atau perisiwa historis dan juga melalui kiasan-kiasan yang berisi hikmah tersembunyi, manusia diajak merenungkan hakikat dan makna kehidupan. Banyak sekali ayat yang berisi ajakan semacam ini, tersirat maupun tersirat, baik menyangkut hikmah historis ataupun menyangkut simbol-simbol. Misalnya simbol tentang rapuhnya rumah lab-laba, tentang luruhnya sehelai daun yang tak lepas dari pengamatan Tuhan atau tentang keganasan samudera yang menyebabkan orang-orang kafir berdoa.[10]
D.    Periodesasi Studi Islam Dengan Pendekatan Sejarah
1.      Pendekatan Sejarah  Periode klasik
Masa ini merupakan masa kebangkitan atau kejayaan  islam/periode keemasan bagi umat islam. Harun  Nasution membagi periode klasik kedalam dua fase:
a.       Fase, ekspansi, integrasi, dan puncak kemajuan Islam (650-1000M)
Pada zaman ini daerah Islam meluas melalui Afrika Utara sampai Spanyol di barat,dan melalui Persia sampai keIndia timur.Di zaman ini pula berkembang dan memuncaknya Ilmu pengetahuan baik dalam Agama maupun non agama dan kebudayaan Islam. Dalam Hukum Islam ,bagaimana ini dapat menghasilkan ulama`besar seperti Imam Malik (93H), Imam Abu Hanifah (80H), Imam Syafi`i dan Imam Ahmad Bin Hanbal(164H).
Dalam bidang teologi (Ilmu Kalam) seperti Imam al Asy`ari, Imam al-Maturidi, Pemuka pemuka Mu`tazilah seperti Wasil Bin Atho`,Abu al Hudzail. Al Nazzam, dan al-Jubba`i. Dalam bidang tasawuf/mistisme, seperti Dzul al Nun al Misri, Abu Yazid al Bustami dan al Hallaj. Dalam bidang filsafat seperti al Kindi, al Farabi, Ibnu Sina,al Ghazali, Ibnu Rusdy dan Ibn Maskawaih.Dalam bidang Ilmu pengetahuan (sains) Ibnu Hayyan, Ibnu Haytam, al Khawarizmi, al Mas`udi al Razi.dan bidang-bidang lainnnya. Dengan demikian periode klasik ini merupakan periode kebudayaan dan peradaban Islam yang tertinggi dan mempunyai pengaruh terhadap tercapainya kemajuan atau peradaban modern di Barat sekarang, sungguhpun tidak secara langsung.Hal ini diakui oleh orentalis Barat diantaranya :
1)      Cristoper Dawson menyatakan "Periode Kemajuan Islam ini bersama masanya dengan abad kegelapan di Barat"
2)      Gustave Lebon, menyatakan "Orang Arablah yang menyebabkan kita mempunyai peradaban, karena mereka adalah imam kita selama enam abad"
b.      Fase Disintegrasi (1000-1250)
Fase disintegrasi ini sebenarnya telah didahului oleh fase pradisintegrasi, yaitu suatu fase di mana kemajuan Islam masih berlangsung, yaitu daerah daerahnya mulai terdapat usaha memisahkan diri dari khalifah pusat di Damaskus atau Baghdad Misalnya: Disebelah Timur Baghdad, timbul Dinasti Tahiri, yang berkuasa di Khurasan (820-872M), Dinasti Samani (874) melepaskan diri dari Baghdad, dan Dinasti Saffari pada tahun 908M. Adapun fase disintegrasi merupakan fase di mana pemisahan diri dinasti dinasti dari kekuasaan pusat, dilanjutkan dengan perebutan kekuasaan antara dinasti dinasti tersebut untuk menguasai satu sama lain .Sepeti Dinasti Buwaihi menguasai daerah Persia dikalahkan oleh Saljuk pimpinan Tughril Beg (1076M). Di zaman disintegrasi ini, ajaran ajaran sufi timbul pada zaman kemajuan Islam, mengambil bentuk terikat, sehingga mutunya mulai menurun.
2.      Pendekatan Sejarah Periode Pertengahan
Periode pertengahan ini juga dibagi menjadi dua fase
a.       Masa kemunduran (1250-1500M)
Pada masa ini desentralisasi dan disisntegrasi bertambah meningkat. Perbedaan antara Sunni dan Syi`ah, demikian juga antara Arab dan Persia bertambah tampak.Pada masa itu pula umat Isalm di Spanyol di paksa masuk Kristen atau keluar dari daerah itu.
b.      Fase tiga kerajaan besar (1500-1700M)
Fase tiga kerajaan besar ini dimulai dengan zaman kemajuan (1500-1700M), kemudian zaman kemunduran (1700-1800M).Tiga kerajaan besar yaitu :
1)      Kerajaan Usmani (otto mani empire) di Turki
2)      Kerajaan Safawi di Persia
3)      Kerajaan Mughal di India
3.      Pendekatan Sejarah Periode Kebangkitan Islam
Pada periode ini  dunia Kristen Eropa sedang mengalami masa kegelapan, diseumpamakan dengan ” bangkai raksasa yang sedang membusuk “, sementara itu dunia Islam tengah mengalami masa keemasan.Perlu dicatat bahwa pada periode ini peradaban Eropa mengalami kebangkitan, sementara dunia Islam mengalami kemunduran. Pada masa ini muncul tokoh-tokoh intelektual diantaran Gerard Van Cromona yang  menyalin buku Ibnu Sina The canon of medicine , Fransiscan Roger Bacon, yang menganut aliran pemikiran empirisme dan realisme berusaha menenentang berbagai kebijakan gereja dan penguasa pada waktu  itu, sehingga menyebabkan perlawanan terhadap gereja dan raja yang menindas terus berlangsung, revolusi  ilmu pengetahuan makin gencar dan meningkat, Newton dengan teori gravitasinya, John Locke yang menghembuskan perlawanan kepada  pihak gereja dengan  mengemukakan bahwa manusia  bebas  untuk berbicara, bebas mengeluarkan  pendapat,   hak  untuk hidup,   hak untuk  merdeka, hak  berfikir, begitu juga J.J .Rousseau yang mengecam penguasa melalui bukunya yang berjudul Social Contak.
4.      Pendekatan Sejarah Periode Modern
Periode ini merupakan zaman kebangkitan Islam. Ekspedisi Napoleon di Mesir yang berakhir pada Tahun 1801M yang mengakibatkan jatuhnya Mesir ketangan Barat, itu membuka mata dunia Islam terutama Turki dan Mesir, akan kemunduran dan kelemahan umat Islam dibanding dengan kemajuan dan kekuatan Barat yang baru bangun dari tidurnyaThun 1000 M. Atas dasar itu maka raja raja dan para pemuka Islam mulai berfikir bagaiman meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam kembali, serta mencari jalan untuk mengembalikan balance of power yang telah pincang dan memebahayakan umat Islam.
Ciri ciri umat Islam pada periode modern ini adalah keadaan yang berbalik pada periode klasik, dalam arti bahwa pada periode ini umat Islam mulai bangkit  sementara Barat sedang dalam kegelapan. Sedang pada periode modern ini sebaliknya umat Islam sedang dalam kegelapan semantara Barat mendominasi dunia Islam, sehingga menyebabkan umat Islam ingin belajar dari Barat.
5.      Pendekatan Sejarah Periode Kontemporer
Periode ini merupakan era tahun terakhir hingga saat ini, perkembangan ilmu pengetahuan di periode  kontemporer ini diantaranya teknologi rekayasa genetika (genetic engineering), teknologi informasi, teori partikel elementer.perkembangan stadi Islam sampai era kebangkitan Eropa (Reinasans), dimana kebangkitan peradaban dan ilmu pengetahuan Barat Eropa telah menghempaskan dan merobohkan pohon peradaban Islam klasik yang memang sudah rapuh dari dalam diri umat Islam sendiri.Yang kemudian memasuki masa modern hingga era kontemporer saat ini, umat Islam masih tertatih-tatih untuk bangkit dari keterpurukan moral, spiritual dan intelektual.dengan pendekatan sejarah dan komparasi (Historical and Comparative Research Approach) yaitu  suatu pendekatan untuk memahami sesuatu dengan mempelajari sejarahnya dan untuk selanjutnya  membandingkan seluruh aspek yang ada dalam sesuatu tersebut dengan sesuatu yang lainnya, dengan demikian akan dihasilkan pemahaman suatu yang objektif dan utuh. Atau dengan kata lain, pendekatan dengan tujuan untuk mengetahui Islamic Studies era klasik dan kontemporer dari sisi sejarah pasang surutnya, dan bagaimana bentuk  komparasi perbandingan yang dapat dibangun dari Islamic Studies era klasik dan kontemporer, sebagai usaha untuk memotifasi diri.
E.     Manfaat Pendekatan Historis Dalam Studi Islam
Pendekatan historis dalam studi Islam amat dibutuhkan dalam memahami agama, karena agama itu sendiri turun dalam situasi dan kondisi sosial kemasyarakatan. Yaitu bagaimana melakukan pengkajian terhadap berbagai studi keislaman dengan menggunakan pendekatan histories sebagai salah satu alat (metodelogi) untuk menyatakan kebenaran dari objek kajian itu.
Pentingnya pendekatan ini, mengingat karena rata-rata disiplin keilmuan dalam Islam tidak terlepas dari berbagai peristiwa atau sejarah. Baik yang berhubungan dengan waktu, lokasi dan format peristiwa yang terjadi. Melalui pendekatan historis dalam studi Islam ditemukan berbagai manfaat yang amat berharga, guna merumuskan secara benar berbagai kajian keislaman dengan tepat berkenaan dengan suatu peristiwa. Dari sini, maka seseorang tidak akan memahami agama keluar dari konteks historisnya.
Seseorang yang ingin memahami alquran secara benar, maka ia harus mempelajari sejarah turunnya Al-quran (asbab al-Nuzul) dengan demikian ia akan dapat mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan hukum tertentu dan ditujukan untuk memelihara syari’at dari kekeliruan memahaminya.
Mengingat begitu besar peranan pendekatan historis ini, maka diharapkan akan melahirkan semangat keilmuan untuk meneliti lebih lanjut beberapa peristiwa yang ada hubungannya terutama dalam kajian Islam di berbagai disiplin ilmu dan diharapkan dari penemuan-penemuan ini akan lebih membuka tabir kedinamisan dalam mengamalkan ajaran murni ini dalam kehidupan yang lebih layak sesuai dengan kehendak syara’, mengingat pendekatan historis memiliki cara tersendiri dalam melihat masa lalu guna menata masa sekarang dan akan datang. 
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pendekatan sejarah adalah mengkaji Islam dari perspektif yang dikenal dalam ilmu-ilmu sejarah, dalam ini sebuah sejarah dipengaruhi oleh banyak faktor, sejarah dipengaruhi oleh masa dan cara berpikir di masa itu, dan sebagainya. Ketika diterapkan dalam mengkaji Islam, maka Islam bukan dilihat sebagai doktrin semata, tetapi dilihat secara historis yang terkena deretan hukum historis yang selalu berubah.
Menurut Harun Nasution periodesasi sejarah islam ada tiga, yang pertama periode klasik yang di mulai pada tahun 620M, yang ke dua periode pertengahan yang di mulai pada tahun 1250M, yang ke tiga periode modern yang di mulai pada tahun 1800M.
B.     Saran
Mudah-mudahan makalah yang sederhana ini bisa bermanfaat kita, terutama dalam memahami metode studi Islam dengan pendekatan historis. Namun penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, baik dari segi bahasa, sistematika penulisan, dll. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca.
Penulis mohon maaf atas semua kekurangan dan keterbatasan. Terima kasih atas kerjasama dan saran dari pembaca semua.
DAFTAR PUSTAKA
Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1998
Departemen Pendidikan dan Kebudayan RI, Kamus Umum Bahasa Indonesia,
Jakarta: Balai pustaka, 1995)
Dudung Abdurrahman, Metode Penelitian Sejarah, (Jakarta : Logos Wacana Ilmu,
1999)
Mudzhar, Atho. Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar. 1998
Taufik Abdullah dan M Rusli Karim (ed.), Metodologi Penelitian Agama Sebuah
Pengantar, Yogyakarta; Tiara Wacana Yogyakarta, 1990
Taufik Abdullah, (ed.), Sejarah dan Masyarakat, (Jakarta; Pustaka Firdaus, 1987)


[1] Departemen Pendidikan dan Kebudayan RI, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai pustaka, 1995)
[2] Dudung Abdurrahman, Metode Penelitian Sejarah, (Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1999)
[3] Ibid
[4] Abudin Nata, Metodologi Studi Islam,( Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1998), h. 112-113
[5] Taufik Abdullah dan M Rusli Karim (ed.), Metodologi Penelitian Agama Sebuah Pengantar, Yogyakarta; Tiara Wacana Yogyakarta, 1990, Cet. ke-2, h. 92
[6] Taufik Abdullah, (ed.), Sejarah dan Masyarakat, (Jakarta; Pustaka Firdaus, 1987), h. 105.
[7] Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1998), h. 48
[8] Ibid., hal. 48
[9] Mudzhar, Atho. Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 1998
[10] Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1998, h. 48