Ketika berbicara mengenai profesi
kependidikan, maka hal tersebut tentunya tidak lepas dari hal-hal yang ada di
sekolah seperti guru, kepala sekolah, peserta didik serta proses belajar
mengajar yang terjadi di dalamnya. Di lain hal, dalam dunia pendidikan, administrasi
sangat diperlukan bagi kelangsungan proses belajar mengajar. Semua itu tidak
lepas dari keaktifan orang-orang yang menguasai administrasi dalam sekolah
termasuk peran serta guru.
Pada kenyataannya, apabila
administrasi tersebut dikelola oleh orang-orang yang kurang terampil dan
profesional, maka administrasi tersebut tentunya berantakan. Orang yang
memegang administrasi adalah orang yang sudah terlatih dalam bidangnya atau
dapat dikatakan orang yang sudah mendapat ilmu dan pelatihan mengenai
administrasi. Administrasi tidak hanya dalam hal keuangan saja tetapi juga
dalam keteraturan dalam pembukuan. tidak hanya dilakukan dalam waktu tertentu
saja tetapi setiap hari secara sistematis. Keberhasilan pendidikan di sekolah
harus ditunjang oleh pelayanan administrasi sekolah yang teratur, terarah dan terencana.
Di mana dalam pelaksanaannya harus mengikuti arah jaman yang semakin bersaing
dan semakin modern. Untuk itu, perlu adanya pembagian tugas ketatausahaan yang
jelas dan terprogram di setiap sekolah.
Pada umumnya tugas kewajiban guru
hampir seluruhnya hanya mengenai kegiatan mengajar dalam arti menyampaikan
keterangan-keterangan dan fakta-fakta dari buku kepada murid, memberi
tugas-tugas dan memeriksanya. Sekarang, guru harus juga memperhatikan
kepentingan-kepentingan sekolah, ikut serta menyelesaikan berbagai persoalan
yang dihadapi sekolah, yang kadang-kadang sangat kompleks sifatnya. Dalam
banyak hal, pekerjaannya berhubungan erat sekali dengan pekerjaan seorang
pengawas, kepala sekolah, pegawai tata-usaha sekolah, dan berbagai pejabat
lainnya. Secara berangsur-angsur tekanan makin diberikan kepada partisipasi
guru dalam administrasi pendidikan/sekolah, yakni penyelenggaraan dan
management sekolah.
Peran Guru dalam
Administrasi Pendidikan
Di sekolah, guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah.
Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan dengan jumlah dan
mutu yang telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah inilah peran
guru sangat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses
perencanaan, pengkoordinasian, pengarahan, pengorganisasian, pembiayaan dan
penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia
sekolah, keuangan dan hubungan sekolah dengan masyarakat. Disitulah guru harus
aktif memberikan sumbangan maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaaan
yang didasarkan atas kerjasama dan bukan bersifat individual. Oleh sebab itu,
semua warga sekolah termasuk guru harus terlibat.
Guru memiliki peran untuk menyukseskan kegiatan administrasi
disekolah, guru perlu sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi
sekolah.Kegiatan administrasi pendidikan sekaligus peranan guru dalam
administrasi pendidikan.
1. Administrasi
Kurikulum.
Kurikulum merupakan seperangkat bahan pengalaman belajar
siswa dengan segala pedoman pelaksanaanya yang tersusun secara sistematik dan
dipedomani oleh sekolah dalam kegiatan mendidik siswanya.kurikulum ini sangat
penting dalam suatu sistem pendidikan. Karena kurikulum merupakan panutan dalam
kegiatan belajar mengajar.
Fungsi-fungsi kegiatan pengelolaan kurikulum pada dasarnya
tidak berbeda dengan fungsi-fungsi kegiatan pengelolaan pada umumnya. Fungsi
itu terdiri dari perencanaan, pengkoordinasian, pengorganisasian, pengawasan
serta penilaian.
Perencanaan kurikulum sekolah menengah oleh Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan Tingkat Pusat biasanya meliputi sebagai berikut:
a. Penyusunan
kurikulum dan kelengkapan pedoman yang terdiri atas :
1) Ketentuan – ketentuan pokok
2) Garis- garis besar progam pengajaran.
3) Pedoman pelaksanaan kurikulum.
b.
Pedoman-pedoman teknis pelaksanaan kurikulum lainnya, antara lain pedoman
penyusunan dan kalender pendidikan, pedoman penyusunan program pengajaran,
pedoman penyusunan satuan acara pengajaran, pembagian tugas guru dan menyusun
jadwal pelajaran.
Dalam administrasi kurikulum tugas guru adalah mengkaji
kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok (dapat dengan
sesama guru satu sekolah atau dengan guru disekolah lain atau dengan kepala
sekolah dan personal pendidikan lain seperti pengawas). Dengan demikian kepala
sekolah dan guru memahami kurikulum tersebut sebelum dilaksanakan.
2. Administrasi Kesiswaan
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam
bukunya yang berjudul Profesi keguruan (1999:165) bahwa administrasi kesiswaan
merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa disuatu
sekolah dimulai dari perencanaan penerimaan siswa, pembinaan selama siswa
disekolah, sampai dengan siswa mernamatkan pendidikannya melalui penciptaan
suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar yang
efektif.
Tugas kepala sekolah dan guru dalam administrasi kesiswaan
ini adalah memberikan layanan kepada siswa, dengan memenuhi kebutuhan mereka
sesuai dengan tujuan poendidikan yang telah ditetapkan.
a. Kegiatan dalam
administrasi kesiswaan yaitu:
1)
Penerimaan siswa
2)
Pembinaan siswa
3)
Penamatan program siswa di sekolah.
b. Peranan guru
dalm administrasi kesiswaan
1)
Dalam penerimaan siswa, para guru dapat dilibatkan dalam ambil bagian. Di
antara mereka dapat ditunjuk sebagai panitia penerimaan yang dapat melaksanakan
tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan
pelaksanaan tugas.
2)
Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat para siswa cepat beradaptasi
dengan lingkungan sekolah barunya. Peranan guru dalam hal ini sangat penting,
karena andai kata terjadi salah langkah pada saat pertama, dapat berakibat
kuirang menguntungkan bagi jiwa anak untuk waktu waktu selanjutnya.
3)
Untuk mengatur kehadiran siswa dikelas.
4)
Memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi.
5)
Menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik.
3. Administrasi
sarana dan prasarana
Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan diperlukan fasilitas
pendukung yang sesui dengan tujuan kurikulum. Dalam mengelola fasilitas agar
bermanfaat yang tinggi diperlukan aturan yang jelas serta pengetahuan dan
keterampilan personel sekolah dalam administrasi sarana dan prasarana tersebut.
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam
bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:170) sarana dan prasarana
pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak yang diperlukan
untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Sedangkan administrasi prasarana dan sarana pendidikan
merupakan keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan prasarana
dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan tercapai secara efektif dan efisien.
Kegiatan dalam administrasi prasarana dan sarana pendidikan
meliputi:
a. Perencanaan
kebutuhan
Penyusunan daftar kebutuhan
prasarana dan sarana sekolah didasarkan atas pertimbangan bahwa:
1) Pengadaan sarana dan
prasarana karena berkembangnya kebutuhan sekolah.
2) Pengadaan sarana dan
prasarana untuk menggantikan barang barang yang rusak, dihapuskan atau hilang.
3) Pengadaan sarana dan
prasarana barang untuk persediaan.
b. Pengadaan
sarana dan prasarana pendidikan
1)
Pembelian
2)
Buatan sendiri
3)
Penerimaan hibah atau bantuan
4)
Penyewaan
5)
Peminjaman
6)
Pendaurulangan
c. Penyimpanan
prasarana dan sarana pendidikan
d. Inventarisasi
prasarana dan sarana pendidikan.
e. Inventarisasi
adalah kegiatan melaksanakan pengurusan, penyelenggaraan, pengaturan, dan
pencatatan barang barang yang menjadi milik sekolah
f. Pemeliharaan
sarana dan prasarana pendidikan
g. Pelaksanaan
pemeliharaan sarana dan prasarana meliputi:
1)
Perawatan
2)
Pencegahan kerusakan
3)
Penggantian ringan.
h. Penghapusan
sarana dan prasarana pendidikan
Penghapusan ialah kegiatan
meniadakan barang barang milik negara/ daerah dari daftar invarian karena
dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau tidak berfungsi lagi.
i. Pengawasan
sarana dan prasarana pendidikan
Merupakan kegiatan pengamatan,
pemeriksaan, dan penilaian terhadap pelaksanaan administrasi sarana dan
prasarana pendidikan.
Peranan guru dalam administrasi
sarana dan prasarana pendidikan adalah dimulai dengan perencanaan,
pemanfaataan, pemeliharaan, serta pengawasan penggunaan prasarana dan sarana
yang dimaksud.
4. Administrasi personal
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam
bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:175) personal pendidikan adalah
golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi kegiatan non edukatif (ketata uasahaan)
Personel bidang edukatif adalah mereka yang bertanggung
jawab dalam kegiatan belajar mengajar, yaitu guru dan konselor (BK).
Adapun peran guru dalam administrasi pegawaian(personal)
yaitu :
a. Membuat buku
induk pegawai
b. Mempersiapkan
usul kenaikan pangkat pegawai negeri, prajabatan, karpeg, cuti dengan pegawai
dan lain- lain
c. Membuat
inventarisasi semua file kepegawaian, baik kepala sekolah, guru, maupun tata
administrasi.
d. Membuat laporan rutin
kepegawaian harian, mingguan, bulanan dan tahunan.
e. Membuat laporan
data sekolah dan pegawai
f. Mencatat
tenaga pendidik yang akan mengikuti penataran
g. Mempersiapkan
surat keputusan kepala sekolah tentang proses KBM, surat tugas, surat kuasa,
dan lain- lain.
5. Administrasi
keuangan
Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan,
penggunaan, pencatatan, pelaporan, dan pertanggung jawaban dana yang
dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan administrasi ini adalah
untuk mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan, sehingga pengurusannya
dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Administrasi hubungan sekolah dengan
masyarakat (husemas)
Kindred, Bagin, dan Galllagher dalam bukunya yang berjudul School
Community Relation (1976) mendefinisikan bahwa Husemas ini sebagai usaha
kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah yang
efisien serta saling pengertian antara sekolah, personel sekolah dengan
masyarakat.
Peranan guru dalam Husemas menurut Prof. Soetjipto dan Drs.
Raflis Kosasi, Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:197)
yaitu:
a. Membantu sekolah dalam melaksanakan
teknik husemas
b. Membuat dirinya lebih baik lagi dalam
bermasyarakat
c. Dalam melaksanakan semua itu guru harus
melaksanakan kode etiknya
7. Administrasi layanan khusus
Merupakan suatu usaha yang tidaksecara langsung berkenaan
dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi secara khusus diberikan oleh
sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan
proses belajar.
Macam macam layanan khusus yaitu
a. Pusat sumber belajar
b. Kafetaria warung / kantin sekolah
c. Unit kesehatan Sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar