Ketika berbicara mengenai profesi
kependidikan, maka hal tersebut tentunya tidak lepas dari hal-hal yang ada di
sekolah seperti guru, kepala sekolah, anak didik serta proses belajar mengajar
yang terjadi di dalamnya. Di lain hal, dalam dunia pendidikan, administrasi
sangat diperlukan bagi kelangsungan proses belajar mengajar. Semua itu tidak
lepas dari keaktifan orang-orang yang menguasai administrasi dalam sekolah
termasuk peran serta guru.
Pada kenyataannya, apabila
administrasi tersebut dihandle oleh
orang-orang yang kurang terampil, maka administrasi tersebut tentu akan
berantakan. Orang yang memegang administrasi adalah orang yang sudah terlatih
dalam bidangnya (orang yang sudah mendapat ilmu/ pelatihan). Administrasi tidak
hanya dalam hal keuangan saja tetapi juga dalam keteraturan dalam pembukuan.
tidak hanya dilakukan dalam waktu tertentu saja tetapi setiap hari secara
sistematis. Keberhasilan pendidikan di sekolah harus ditunjang oleh pelayanan
administrasi sekolah yang teratur, terarah dan terencana. Di mana dalam
pelaksanaannya harus mengikuti arah jaman yang semakin bersaing dan semakin
modern. Untuk itu, perlu adanya pembagian tugas ketatausahaan yang jelas dan
terprogram di setiap sekolah.
Pada umumnya tugas kewajiban guru
hampir seluruhnya hanya mengenai kegiatan mengajar dalam arti menyampaikan
keterangan-keterangan dan fakta-fakta dari buku kepada murid, memberi
tugas-tugas dan memeriksanya. Sekarang, guru harus juga memperhatikan
kepentingan-kepentingan sekolah, ikut serta menyelesaikan berbagai persoalan
yang dihadapi sekolah, yang kadang-kadang sangat kompleks sifatnya. Dalam
banyak hal, pekerjaannya berhubungan erat sekali dengan pekerjaan seorang
pengawas, kepala sekolah, pegawai tata-usaha sekolah, dan berbagai pejabat
lainnya. Secara berangsur-angsur tekanan makin diberikan kepada partisipasi
guru dalam administrasi pendidikan/sekolah, yakni penyelenggaraan dan
management sekolah.
Dalam makalah ini kami menyajikan
beberapa hal yang menyangkut administrasi pendidikan serta peran guru dalam
administrasi pendidikan tersebut.
Peran Guru dalam Administrasi Pendidikan
Menurut Sri Herlina dalam diktat Profesi keguruan (2011:52)
bahwa di sekolah, guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah
melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan jumlah dan mutunya telah
ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah inilah peran guru sangat
penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan,
pengkoordinasian, pengarahan, pengorganisasian, pembiayaan dan penilaian
kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah,
keuangan dan hubungan sekolah dengan masyarakat. Disitulah guru harus aktif
memberikan sumbangan maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan
yang sifatnya kolaboratif artinya pekerjaaan yang didasarkan atas kerjasama dan
bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk
guru harus terlibat.
Di dalam Peraturan Pemerintah no.38 tahun 1992, Pasal 20
disebutkan bahwa “Tenaga pendidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai
pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah dipilih dari kalangan guru”. Ini berarti selain guru perananya untuk
menyukseskan kegitan administrasi disekolah, guru perlu sungguh-sungguh menimba
pengalaman dalam administrasi sekolah.
Berikut akan diuraiakan dan dijelaskan kegiatan administrasi
pendidikan sekaligus peranan guru dalam administrasi pendidikan.
1. Administrasi
Kurikulum.
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam
bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:148) bahwa kurikulum merupakan
seperangkat bahan pengalaman belajar siswa dengan segala pedoman pelaksanaanya
yang tersusun secara sistematik dan dipedomani oleh sekolah dalam kegiatan
mendidik siswanya”.
Sedangkan menurut UU No.2 Tahun 1989 mengartikan kurikulum
sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar
mengajar.
Dengan demikian,berati kurikulum ini sangat penting dalam
sutau sistem pendidikan. Karena kurikulum merupakan panutan dalam kegiatan
belajar mengajar.
Fungsi-fungsi kegiatan pengelolaan kurikulum pada dasarnya
tidak berbeda dengan fungsi-fungsi kegiatan pengelolaan pada umumnya. Fungsi
itu terdiri dari perencanaan, pengkoordinasian, pengorganisasian, pengawasan
serta penilaian.
Perencanaan kurikulum sekolah menengah oleh Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan Tingkat Pusat biasanya meliputi sebagai berikut:
a. Penyusunan
kurikulum dan kelengkapan pedoman yang terdiri atas :
1) Ketentuan – ketentuan pokok
2) Garis- garis besar progam pengajaran.
3) Pedoman pelaksanaan kurikulum.
b.
Pedoman-pedoman teknis pelaksanaan kurikulum lainnya, antara lain pedoman
penyusunan dan kalender pendidikan, pedoman penyusunan program pengajaran,
pedoman penyusunan satuan acara pengajaran, pembagian tugas guru dan menyusun
jadwal pelajaran.
Dalam administrasi kurikulum tugas guru adalah mengkaji
kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok (dapat dengan
sesama guru satu sekolah atau dengan guru disekolah lain atau dengan kepala
sekolah dan personal pendidikan lain seperti pengawas). Dengan demikian kepala
sekolah dan guru memahami kurikulum tersebut sebelum dilaksanakan.
2. Administrasi Kesiswaan
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam
bukunya yang berjudul Profesi keguruan (1999:165) bahwa administrasi kesiswaan
merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa disuatu
sekolah dimulai dari perencanaan penerimaan siswa, pembinaan selama siswa
disekolah, sampai dengan siswa mernamatkan pendidikannya melalui penciptaan
suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar yang
efektif.
Tugas kepala sekolah dan guru dalam administrasi kesiswaan
ini adalah memberikan layanan kepada siswa, dengan memenuhi kebutuhan mereka
sesuai dengan tujuan poendidikan yang telah ditetapkan.
a. Kegiatan dalam
administrasi kesiswaan yaitu:
1)
Penerimaan siswa
2)
Pembinaan siswa
3)
Penamatan program siswa di sekolah.
b. Peranan guru
dalm administrasi kesiswaan
1)
Dalam penerimaan siswa, para guru dapat dilibatkan dalam ambil bagian. Di
antara mereka dapat ditunjuk sebagai panitia penerimaan yang dapat melaksanakan
tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan
pelaksanaan tugas.
2)
Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat para siswa cepat beradaptasi
dengan lingkungan sekolah barunya. Peranan guru dalam hal ini sangat penting,
karena andai kata terjadi salah langkah pada saat pertama, dapat berakibat
kuirang menguntungkan bagi jiwa anak untuk waktu waktu selanjutnya.
3)
Untuk mengatur kehadiran siswa dikelas.
4)
Memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi.
5)
Menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik.
3. Administrasi
sarana dan prasarana
Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan diperlukan fasilitas
pendukung yang sesui dengan tujuan kurikulum. Dalam mengelola fasilitas agar
bermanfaat yang tinggi diperlukan aturan yang jelas serta pengetahuan dan
keterampilan personel sekolah dalam administrasi sarana dan prasarana tersebut.
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam
bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:170) sarana dan prasarana
pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak yang diperlukan
untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Sedangkan administrasi prasarana dan sarana pendidikan
merupakan keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan prasarana
dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan tercapai secara efektif dan efisien.
Kegiatan dalam administrasi prasarana dan sarana pendidikan
meliputi:
a. Perencanaan
kebutuhan
Penyusunan daftar kebutuhan
prasarana dan sarana sekolah didasarkan atas pertimbangan bahwa:
1) Pengadaan sarana dan
prasarana karena berkembangnya kebutuhan sekolah.
2) Pengadaan sarana dan
prasarana untuk menggantikan barang barang yang rusak, dihapuskan atau hilang.
3) Pengadaan sarana dan
prasarana barang untuk persediaan.
b. Pengadaan
sarana dan prasarana pendidikan
1)
Pembelian
2)
Buatan sendiri
3)
Penerimaan hibah atau bantuan
4)
Penyewaan
5)
Peminjaman
6)
Pendaurulangan
c. Penyimpanan
prasarana dan sarana pendidikan
d. Inventarisasi
prasarana dan sarana pendidikan.
e. Inventarisasi
adalah kegiatan melaksanakan pengurusan, penyelenggaraan, pengaturan, dan
pencatatan barang barang yang menjadi milik sekolah
f. Pemeliharaan
sarana dan prasarana pendidikan
g. Pelaksanaan
pemeliharaan sarana dan prasarana meliputi:
1)
Perawatan
2)
Pencegahan kerusakan
3)
Penggantian ringan.
h. Penghapusan
sarana dan prasarana pendidikan
Penghapusan ialah kegiatan
meniadakan barang barang milik negara/ daerah dari daftar invarian karena
dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau tidak berfungsi lagi.
i. Pengawasan
sarana dan prasarana pendidikan
Merupakan kegiatan pengamatan,
pemeriksaan, dan penilaian terhadap pelaksanaan administrasi sarana dan
prasarana pendidikan.
Peranan guru dalam administrasi
sarana dan prasarana pendidikan adalah dimulai dengan perencanaan,
pemanfaataan, pemeliharaan, serta pengawasan penggunaan prasarana dan sarana
yang dimaksud.
4. Administrasi personal
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam
bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:175) personal pendidikan adalah
golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi kegiatan non edukatif (ketata uasahaan)
Personel bidang edukatif adalah mereka yang bertanggung
jawab dalam kegiatan belajar mengajar, yaitu guru dan konselor (BK).
Adapun peran guru dalam administrasi pegawaian(personal)
yaitu :
a. Membuat buku
induk pegawai
b. Mempersiapkan
usul kenaikan pangkat pegawai negeri, prajabatan, karpeg, cuti dengan pegawai
dan lain- lain
c. Membuat
inventarisasi semua file kepegawaian, baik kepala sekolah, guru, maupun tata
administrasi.
d. Membuat laporan rutin
kepegawaian harian, mingguan, bulanan dan tahunan.
e. Membuat laporan
data sekolah dan pegawai
f. Mencatat
tenaga pendidik yang akan mengikuti penataran
g. Mempersiapkan
surat keputusan kepala sekolah tentang proses KBM, surat tugas, surat kuasa,
dan lain- lain.
5. Administrasi
keuangan
Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan,
penggunaan, pencatatan, pelaporan, dan pertanggung jawaban dana yang
dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan administrasi ini adalah
untuk mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan, sehingga pengurusannya
dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Administrasi hubungan sekolah dengan
masyarakat (husemas)
Kindred, Bagin, dan Galllagher dalam bukunya yang berjudul School Community Relation (1976)
mendefinisikan bahwa Husemas ini sebagai usaha kooperatif untuk menjaga dan
mengembangkan saluran informasi dua arah yang efisien serta saling pengertian
antara sekolah, personel sekolah dengan masyarakat.
Peranan guru dalam Husemas menurut Prof. Soetjipto dan Drs.
Raflis Kosasi, Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:197)
yaitu:
a. Membantu sekolah dalam melaksanakan
teknik husemas
b. Membuat dirinya lebih baik lagi dalam
bermasyarakat
c. Dalam melaksanakan semua itu guru harus
melaksanakan kode etiknya
7. Administrasi layanan khusus
Merupakan suatu usaha yang tidaksecara langsung berkenaan
dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi secara khusus diberikan oleh
sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan
proses belajar.
Macam macam layanan khusus yaitu
a. Pusat sumber belajar
b. Kafetaria warung / kantin sekolah
c. Unit kesehatan Sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar