Artikel : “ MASALAH LGBT ”
Ada apa dengan
Saipul Jamil dan LGBT?
Itulah pertanyaan yang akan muncul pertama kali
dalam pikiran kita, setelah mendengar kasus yang hangat dibicarakan dalam media
cetak, elektronik maupun media sosial. Kasus
LGBT yang menyeret penyanyi dangdut Saipul Jamil ke ranah hukum
hangat dibicarakan oleh masyarakat Indonesia. Pria yang sehari-harinya
dikenal ramah, santun, sopan, taat beribadah, publik Figur, ternyata penyuka
sesama atau LGBT. Adanya kasus percabulan yang dilakukan oleh saipul jamil
merupakan suatu goresan luka yang cukup dalam bagi dunia musik dangdut. Saipul
jamil memang tidak terlihat seperti seorang penyuka sesama. Dari perawakan dan
pergaulannya sehari-hari dengan sesama artis, saipul lebih frendly dan berbeda
dengan artis dangdut lainnya. Seperti yang diketahui publik, saipul jamil juga
pernah menikah dengan Dewi Persik namun pernikahan mereka kandas disebabkan
sesuatu hal yang tidak jelas. Saipul Jamil juga pernah memiliki istri bernama
Virginia Anggraeni, namun takdir yang memisahkan mereka, sang istri meninggal
akibat kecelakaan maut di wilayah Pantura saat mudik Lebaran. Tanda
kejanggalan inilah yang mengindikasikan
bahwa Saipul Jamil memiliki masalah yang tidak pernah diketahui oleh masyarakat
luas. Yang lebih mengherankan Saipul Jamil juga memiliki satu lagu yang
berjudul Jangan bilang – bilang, dari lirik lagu tersebut ada bagian yang
tertulis “ Jangan bilang - bilang
nanti ketahuan, Diam - diam saja kita
berpacaran kau tahu, ku tahu kita sama - sama tahu.” Dari
bagian lirik tersebut memberi petunjuk, bahwa ada apa dengan Saipul
Jamil? Apa rahasia yang ia simpan selama ini? Seolah – olah ada rahasia besar
yang ia tutupi selama ini dari awak media maupun masyarakat luas.
Adanya laporan korban
yang berinisial Aw ( 17 Thn ) kepada
pihak Kepolisian tentang pelecehan seksual yang dilakukan oleh Saipul Jamil
terhadap dirinya, baru bisa menguak misteri yang selama ini ditutupi oleh Saipul
Jamil bahwa ia seorang gay/Homo seksual atau penyuka sesama jenis atau yang lebih dikenal oleh masyarakat pada saat
ini sebagai seorang pengidap LGBT.
LGBT atau Lesbian, Gay,
Bisexual, Transgender merupakan penyakit masarakat yang sangat meresahkan. LGBT
sudah sejak dulu merebah di dunia internasional, bisa dikatakan sejak zaman
kenabian,kaum Homo seksual telah ada di wilayah Sodom dan Gomorah. Hal seperti
itu merupakan sebuah Dosa besar yang dilaknat oleh Tuhan. LGBT telah berkembang
pesat dan telah mewabah dunia, baik Amerika, Asia, Australia, Eropa dan Afrika
hampir merata diseluruh dunia. Negara yang
fanatik dengan agama pun tidak luput dari ancaman LGBT seperti Vatikan
Roma, Arab Saudi, India dan Thailand.
Bahan ada berita di media sosial yang menyebutkan seorang pendeta laki-laki
yang menikah dengan sesama jenis alias gay. Tentunya hal ini menjadi pecut yang
tajam bagi negara-negara agamis termasuk Indonesia yang mayoritas penganut
muslim terbesar di Asia Tenggara.
Adanya kasus Saipul
jamil dan penyakit LGBT memberikan
indikasi bahwa Indonesia harus memerangi LGBT, penyakit masyarakat ini harus di
bumi hanguskan, karena tidak sesuai dengan budaya dan adat ketimuran. Sudah
sepantasnya sebagai generasi muda harus bisa membentengi dirinya dengan nilai –
nilai agama, norma kesopanan dan kesusilaan serta menghidupkan kembali adat
ketimuran bangsa Indonesia yang selama
ini mulai tergerus oleh Era Globalisasi moderen.
LGBT yang terjadi
dimasyarakat pada umumnya dilakukan pada anak – anak dan remaja oleh orangorang
dewasayang memberikan iming – iming kepada
mereka. Seperti kita ketahui, korban-korban saipul jamil merupakan remaja-remaja yang masih duduk
dibangku sekolah. Merka di imingi akan di orbitkan menjadi artis maupun asisten
artis.namunpada kenyataannya mereka malah mengalami hal - hal yang buruk
seperti anus mereka di sodomi, tubuh mereka di raba - raba bahkan kemaluan
mereka dihisap seperti menghisap makanan, hal ini sangat memalukan dan sebuah
pencitraan yang buruk bagi seorang publik figur seperti saipul jamil dan musik
Dangdut.
Diluar sana masih
banyak Aw lainnya termasuk para Pelajar dan Mahasiswa yang perlu diselamatkan
oleh Para Penegak Hukum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dari pelaku LGBT yang merajalela
berkeliaran mencari mangsa di masyarakat. Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa
anak- anak Indonesia dalam masalah besar. LGBT harus diperangi, mereka yang
telah melakukan perbuatab bejat wajib diberikan hukuman cambuk ataupun hukuman
Kebiri seperti hukuman yang berlaku di Brunei Darusallam. Hal ini bertujuan
memberikan efek jera dan rasa takut bagi mereka yang telah melakukan maupun
yang akan bertindak, sehingga anak – anak dan remaja Indonesia bisa bebas dari
rasa takut dan masalah LGBT.
Oleh : HENDRASIUS ( Hendra Bahari Singkawang)
PRODI : PBSI
KELAS : 4C
MA-KUL : MENULIS 2
STKIP SINGKAWANG
2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar