Headlines New
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Guru merupakan komponen penting yang
menunjang keberhasilan program kegiatan sekolah. Semua komponen yang ada di
sekolah tidak dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pengembangan proses
pembelajaran tanpa didukung oleh guru yang bekerja secara professional. Dalam
pembelajaran memerlukan guru yang kreatif baik dalam menyiapkan kegiatan
belajar bagi anak, juga dalam memilih kompetensi dari berbagai mata pelajaran
dan mengaturnya agar tercapai pembelajaran seperti yang diamanatkan dalam PP
No. 19 tahun 2005. Dalam pasal 19 PP No. 19 tahun 2005 dinyatakan bahwa “proses
pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotifasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatif,
dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik”.
Oleh karena itu guru perlu melakukan
persiapan mengajar dengan baik. Silabi adalah salah satu kelengkapan
administrasi guru yang seharusnya disusun oleh guru yang bersangkutan
sebelum melaksanakan pembelajaran. Silabus disusun sebagai acuan bagi guru
dalam menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), melaksanakan pembelajaran,
dan melakukan penilaian dalam pembelajaran.
Silabus merupakan rencana
pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang
mencakupo standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indicator,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Dalam satuan pendidikan tidak
bisa terlepas dari silabus, adapun pengembangan silabus sepennuhnya diserahkan
padsa satuan pendidikan atau guru dan Dinas Pendidikan. Agar silabus sesuai
dengan KTSP, maka silabus harus memenuhi beberapa prinsip dan proses yang ada
dalam pengembangan silabus.
Dari wacana di atas dalam makalah
ini akan dijelaskan ruang lingkup pengembangan silabus yang sesuai dengan
Kurikilium Tingkat Satuan Pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas
dan agar pembahasan dalam makalah ini tidak terlalu melebar maka penulis
merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian silabus itu?
2. Bagaimana prinsip pengembangan
silabus?
3. Apa sajakah langkah- langkah dalam
menyusun silabus?
C. Tujuan Pembahasan
Tujuan yang ingin dicapai dalam
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui apa dan
bagaimanakah pengertian silabus
2. Untuk mengetahui bagaimana prinsip
yang ada dalam pengembangan silabus tersebut
3. Untuk mengetahui langkah- langkah
yang digunakan dalam penyususnan silabus
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Silabus
Dalam kurikulum tingkat satuan
pendidikan silabus merupakan penjabaran dari standar kompetensi dan kompetensi
dasar ke dalam materi pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian hasil belajar.
Pada hakikatnya pengembangan silabus
KTSP harus mampu menjawab pertanyaan sebagai berikut:
1. Kompetensi apakah yang harus
dimiliki oleh peserta didik?
2. Bagaimana cara membentuk kompetensi
tersebut?
3. bagaimana mengetahui bahwa peserta
didik telah memiliki koompetensi tersebut?
Adapun silabus minimal harus memuat
lima komponen utama yaitu; standar kompetensi, kompetensi dasar, indicator,
materi standar, standar proses, dan standar penilaian.
B. Prinsip Pengembangan Silabus
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan pengembangan silabus diserahkan kepada satuan pendidikan, agar
silabus tersebut dikembangkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing
satuan pendidikan.[2][2] Agar supaya pengembangan silabus
tetap berada dalam bingkai pengembangan kurikulum nasional, maka harus
memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus, yaitu:
1. Ilmiah
Pengembangan silabus berbasis KTSP
secara keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus
benar dan dipertanggung jawabkan secara keilmuan. Untuk mencapai kebenaran
ilmiah maka oenyusunan silabus harus melibatkan para pakar di bidang
keilmuan masing-masing mata pelajaran, agar materi yang disajikan dalam silabus
tersebut benar-benar valid.
2. Relevan
Bahwa ruang lingkup, kedalaman
materi, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus
disesuaikan dengan tingkat perkembangan intelektual, sosial, emosional, dan
spiritual peserta didik.
3. Fleksibel
Bahwa guru dapat mengembangkan
ide-ide baru secara keseluruhan dari komponen-komponen silabus yang dapat mengakomodasi
keberagaman siswa, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah
dan tuntutan masyarakat. Yang mana peserta didik diberi berbagai pengalaman
belajar yang sesuai dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing , serta
memiliki kewenangan dan kemampuan yang maksimal yang berkaitan dengan dunia
kerja yang akan dimasukinya.
4. Kontiunitas
Setiap program pembelajaran yang
terdapat dalam silabus harus memiliki keterkaitan satu sama lain dalam
membentuk kompetensi dan pribadi peserta didik, baik secara Vertikal yakni
jenjang pendidikan yang ada di atasnya, maupun secara horizontal dengan program
atau silabus lain yang sejenis.
5. Konsisten
Adanya hubungan yang ajek antara
standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pokook, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian dalam membentuk kompetensi
peserta didik.
6. Memadai
Bahwa ruang lingkup, indicator,
materi standar, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian yang
telah dilaksanakan oleh guru terhadap peserta didik dapat mencapai kompetensi
yang telah ditetapkan. Prinsip memadai ini juga berkaitan erat dengan sarana
dan prasarana yang ada dalam satuan pendidikan yang dapat menunjang tercapainya
kemampuan siswa.
7. Aktual
dan Kontekstual
Bahwa ruang lingkup kompetensi
dasar, indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system
penilaian yang telahj dikembangkan harus memperhatikan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata dan peristiwa
yang terjadi di masyarakat.
8. Efektif
Pengembangan silabus berbasis KTSP
harus dilaksanakan secara efektif yakni memperhatikanm terhadap terlaksananya
komponen-komponen silabus dalam proses pembelajaran dan tingkat pembentukan
kompetensi yang telah ditetapkan. Silabus yang efektif dapat dilaksanakan di
dalam kelas atau lapangan, sebaliknya silabus yang tidak fektif banyak kegiatan
yang tidak dapat dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Untuk menghindari
pengembangan silabus yang kurang efektif maka guru selaku pengembang silabus
harus mempunyai bayangan situasi yang nyata di dalam kelas agar
kehendak-kehendak yang mungkin terjadi dapat diantisipasi dengan baik dan tidak
terjadi kesenjangan.
9. Efesien
Dalam pengembangan silabus prinsip
efesien ini berkaitan dengan upaya memperkecil atau menghemat penggunaan dana,
daya, dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompetensi standar yang telah
ditentukan.
C. Langkah-langkah
Penyusunan Silabus
1. Mengisi Kolom
Identitas[3][3]
2. Mengkaji Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam standar isi, dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep
disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi.
b. Keterkaitan antara standar
kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
3. Mengidentifikasi Materi
Pokok/ Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/
pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik
b. relevansi dengan karakteristik
daerah
c. tingkat pengembangan fisik,
intelektual, emosional, dan spiritual peserta didik.
d. Kebermanfaatan bagi peserta didik
e. struktur keilmuan
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan
materi pembelajaran
g. relevansi dengan kebutuhan peserta
didik dan tuntutan lingkungan
h. alokasi waktu
4. Mengembangkan Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang
untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik
melalui interaksi antara peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,
dan sumber belajar lainnya dal;am rangka pencapaian kompetensi dasar.
Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan
pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman
belajar memuat kecakapan hidup yang harus dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan
dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:
a. kegiatan pembelajaran disusun untuk
memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru agar dapat melaksanakan
proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat
rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk
mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan
pembelajaran harus sesuai dengan hioerarki konsep materi pembelajaran.
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan
pembelajaran minimal mengandung dua unsure penciri yang mencerminkan
pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.[4][4]
5. Merumuskan Indikator
Pencapaian Kompetensi
Indicator merupakan penanda
pencapaian kompetensi dasar yuang ditandai oleh perubahan prilaku yang dapat
diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan
potensi daerah. Indicator yang digunakan sebagai landasan atau dasar untuk
menyusun alat penilaian.
Hal-hal yang harus diperhatikan
dalam pengembangan indicator adalah:
a. setiap KD dikembangkan menjadi beberapa
indicator (lebih dari dua)
b. indicator menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diukur dan atau diobservasi
c. tingkat kata kerja dalam indicator
lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam SK maupun KD
d. prinsip pengembangan indicator
adalah Urgensi, kontiunitas, Relevansi, dan Konstektual
e. keseluruhan indicator dalam satu KD
merupakan tanda-tanda, prilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang
merupakan kemampuan bersikap, berfikir, dan bertindak secara konsisten.[5][5]
6.
Menentukan Penilaian (standar penilaian)
Penilaian pencapaian kompetensi
dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan
menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan
kerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan atau
produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses
dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam penilaian, yaitu:
a.
penilaian diarahkan untuk mengukur
pencapaian kompetensi
b. penilaian menggunakan acuan kriteria:
yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah melakukan
proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap
kelompoknya.
c.
sistem yang direncanakan adalah
sistem penilaian yang berkelanjutan.
d. hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindak lanjut.
e.
sistem penilaian harus disesuaiakan
dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya,
jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi
diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara,
maupun hasil melakukan obsevasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan
7.
Menentukan Alokasi Waktu
Penetuan alokasi waktu pada setiap
kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata
pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasaan,
kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi
waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakanperkiraan waktu rerata untuk
menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
8.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek
dan atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa
media cetak dan elektronik, narasumber, lingkungan fisik, alam, sosial, dan
budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan
pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi.[6][6]
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah tersebut
diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa, Silabus adalah garis besar,
ringkasan ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran
Agar supaya pengembangan silabus
tetap berada dalam bingkai pengembangan kurikulum nasional, maka harus
memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus, yaitu:
1. Ilmiah
2. Relevan
3. Fleksibel
4. Kontiunitas
5. Konsisten
6. Memadai
7. Aktual dan Kontekstual
8. Efektif
9. Efesien
Langkah-langkah Penyusunan Silabus
1. Mengisi Kolom
Identitas
2. Mengkaji Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar
3. Mengidentifikasi Materi
Pokok/ Pembelajaran
4. Mengembangkan Kegiatan
Pembelajaran
5. Merumuskan Indikator
Pencapaian Kompetensi
6.
Menentukan Penilaian (standar penilaian)
7.
Menentukan Alokasi Waktu
8.
Menentukan Sumber Belajar
DAFTAR PUSTAKA
Masnur Muslich.2007.KTSP.Jakarta:
PT. Bumi Aksara
Mulyasa.2006.KTSP.Bandung:PT. Remaja
Rosdakarya
Mulyasa.2006.KTSP.Bandung:PT. Remaja
Rosdakarya
http://wawan-junaidi.blogspot.com/2010/04/langkah-langkah-pengembanagan-silabus.html
http://edu-articles.com/pengembangan-silabus/
http://wawan-junaidi.blogspot.com/2010/04/langkah-langkah-pengembanagan-silabus.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar